Memberitakan Dengan Fakta

Bawaslu Telusuri Dugaan Beras Bulog jadi Alat Kampanye Paslon

Bawaslu Telusuri Dugaan Beras Bulog jadi Alat Kampanye Paslon
Ketua Bawaslu Buton Maman SH (tengah),dan anggotanya.

BUTON, FAKTASULTRA.ID – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Buton mengaku tengah menelusuri dugaan beras SPHP dijadikan alat kampanye salah satu paslon Bupati di Buton.

Ketua Bawaslu Buton, Maman SH berujar, penelusuran ini dilakukan untuk memeriksa kebenaran kabar dari media terkait hal tersebut sebelum menjadikannya temuan awal dugaan pelanggaran pemilu.

“Lagi ditelusuri. Kemarin pimpinan Bawaslu sudah pleno, hasil pleno dijadikan informasi awal, saat ini kita sudah bentuk tim investigasi untuk kita telusuri,” kata Maman di kantor Bawaslu Buton, Jumat (01/11/2024).

Ia juga berujar tim yang dibentuk akan didampingi dari Gakkumundu untuk melakukan penelusuran hasilnya nanti akan dibahas kembali apakah memenuhi syarat untuk dijadikan temuan pelanggaran.

“Kita sudah bagi beberapa tim namun untuk dinaikkan statusnya sebagai temuan dugaan pelanggaran, belum! masih kumpulkan bukti – bukti apakah pembagian itu masuk money politik atau menggunakan fasilitas pemerintah daerah,”bebernya lagi.

Dia juga menyebut terkait kegiatan pasar murah yang digelar salah satu paslon diperbolehkan dan diberi ruang selama tidak melanggar ketentuan yang berlaku.  yang di larang jika harganya dibawah 50 persen, melibatkan anak hingga adanya money politik.

Untuk itu iapun menghimbau dengan  semakin dekatnya pelaksanaan pungut hitung agar tim pemenangan paslon ataupun paslon tidak melakukan hal-hal yang berpotensi melanggar utamanya money politik jika ditemukan dan cukup bukti sangksinya bisa didiskualifikasi.

“Kami akan bertindak tegas dan memproses bila ditemukan money politik,”tegasnya.

Kata dia lagi saat ini sudah ada ASN yang direkomendasikan kepada lembaga yang berwenang untuk diproses pasalnya terlibat dalam politik praktis selama tahapan pilkada.

Sementara itu untuk laporan belum ada karena selama ini Bawaslu melakulan pencegahan, himbauan baik lisan dan tertulis sehingga laporan dari masyarakat belum ada yang masuk di Bawaslu.

Tinggalkan Balasan