BUTON, FAKTASULTRA.ID – Kepala Perum Bulog Baubau Muthain Muhammadong melarang pasangan calon Bupati/Walikota yang berpartisipasi dalam pemilu 2024 menggunakan beras Stabilisasi Pasokan Harga Pangan (SPHP) sebagai alat kampanye.
Hal itu diungkapkannya ketika ditemui usai rapat koordinasi ketahanan pangan di Kantor Bupati Buton, Kamis (31/10/2024).
Beras SPHP hanya dijual di Rumah Pangan Kita (RPK) tidak diperjual belikan bebas hanya sampai pada konsumen terakhir.
“Di RPK tempat kita melakukan proses pembagian atau pengantaran kita sudah sampaikan beras SPHP hanya sampai kepada konsumen terakhir,”ujar Kepala Perum Bulog, Kamis (31/10).
Ia menegaskan bansos yang dibagikan hanya kepada RPK dan keluarga penerima manfaat (KPM) yang bisa mendapatkan bansos, tidak bisa digunakan sebagai alat kampanye paslon selama pilkada.
Sehingga untuk memastikan tidak ada beras jenis Stabilisasi Pasokan Harga Pangan (SPHP) yang mengandung muatan politik untuk kampanye diharapkannya satgas pangan yang turun ke lapangan untuk mengecek langung.
“Kami tidak tau ada beras SPHP yang digunakan untuk kepentingan politik. Kami mengantar hanya pada RPK di Buton sebanyak 56. jika kami tau ada RPK yang menjual untuk paslon pasti akan kami blacklis/coret langsung,” tegasnya.
Sementara itu Kadis Ketahanan Pangan Buton La Lodi menyebut selama ini penyaluran beras SPHP di Buton hanya pada RPK, selain itu tidak ada pasalnya beras program SPHP jelas peruntukkannya tidak boleh disalah gunakan.
“Kalaupun ada yang gunakan beras SPHP untuk alat kampanye perlu di lihat lagi beras seperti apa jangan sampai hanya karungnya saja isinya berbeda,”tandasnya.
Dia juga menyebut semua pengelolah RPK mendaftarkan terlebih dahulu di Ketahanan Pangan sebelum diterbitkan sebagai RPK dan di Buton sebanyak 56 RPK.