Memberitakan Dengan Fakta

Kepala BPN sebut PTSL di Kabupaten Buton sasar 15 desa pada 2025

Kepala BPN sebut PTSL di Kabupaten Buton sasar 15 desa pada 2025
Kepala BPN Buton Yusuf S.St bersama Kasi Penetapan hak dan pendaftaran, Ivan ketika ditemui awak media.
BUTON, FAKTASULTRA.ID – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara menyebutkan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) pada 2025 menyasar 3500 bidang tanah di 15 desa.
“Dari 3500 bidang kami alokasikan di 15 desa, empat kecamatan. Untuk di Kecamatan Wabula terdiri dari dua desa yaitu Wabula 1 dan Desa Wabula,”ujar Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Buton M Yusuf S.St, Ketika dikonfirmasi usai menyelenggarakan  sosialisasi di Desa Wabula 1, Selasa (23/10/2024).
Dia menerangkan di Desa Wabula 1 akan dialokasikan 200 lebih pasalnya desa Wabula 1 belum ada kegiatan BPN, sisanya akan menyasar desa lainnya, juga di Kecamatan Wolowa, Kecamatan Lasalimu Selatan dan Lasalimu.
“Untuk alokasi kami harus melihat data dipertanahan, jadi data fiks belum ada!  hanya pembagian data di wabula 1 karena belum masuk kegiatan kita alokasikan diatas 200,”bebernya lagi.
Dia juga menjelaskan dari 15 desa yang disasar program PTSL, ketika di kkp muncul angka 3500 bidang maka BPN akan langsung menutup/close, karena kalau lebih akan menjadi masalah.

“Penetapan 15 desa itu berdasarkan seleksi kesiapan desa, sertifikat program PTSL ini ditargetkan selesai pada 2025,” katanya.

Kepala BPN Buton ini juga menyebut manfaat sertifikat tanah yang kita miliki yaitu:
  • Tanda bukti hak, Memperoleh jaminan kepastian hukum dan perlindungan hukum.
  • jaminan permodalan, pemerintah membuka peluang UMKM bisa untuk permodalan.
  • Dengan berlakunya sertifikat elektronik betul – betul menjamin jika rusak sertifikatnya terjamin data digitalnya.”Dengan Aplikasi Sentuh tanahku, langsung melihat sertifikat masing-masing,”jelasnya.

Itulah beberapa manfaat yang kita peroleh dari sertifikat tanah yang kita miliki. Tunggu apalagi, yuk segera sertifikatkan tanahmu!

Tinggalkan Balasan