BAUBAU, FAKTASULTRA.ID – Pengelolaan Sanitasi Lingkungan Berbasis Masyarakat (SBLM) di Kelurahan Wameo, Kota Baubau meresahkan pasalnya uang pengelolalaanya disinyalir masuk ke kas pribadi.
Pendamping pemuda warga Wameo La Ode Andi SH, mengatakan pihak PU sudah menyerahkan pengelolaan Sanitasi Lingkungan Berbasis Masyarakat di Kelurahan Wameo kepada pihak Kelurahan untuk di kelola akan tetapi yang mengelola SLBM tersebut selama 10 tahun tidak menyetor ke kelurahan.
“Kami pertanyakan itu selama kurang lebih 10 tahun ini dikelola dia kemanakan dana dana yang hasil SLB ini,”ujarnya Sabtu, 12 Oktober 2024.
Permasalahan sanitasi lingkungan berbasis masyarakat yang pembuatannya tahun 2010 dan pada tahun 2011 lalu pernah dijaga oleh seorang RT setempat dan setelah meninggal di ambil alih oleh saudaranya
“Saat diambil alih inilah yang menjadi permasalahan masyarakat Kelurahan Wameo,” ujarnya lagi.
Ia mengatakan bahwa pihaknya sudah berkoordinasi dengan dinas PU namun pihak Dinas PU menerangkan jika itu bukan lagi urusan PU, sejak tahun 2011 sudah serahkan sepenuhnya kepada Kelurahan untuk di kelola. Tetapi saat ini lurah yang sekarang ini tidak mengetahuinya.
Karena ini dari tahun 2011 itu sudah nyata pihak PU sudah mengatakan bahwa SLBM ini memang sudah di serahkan oleh Kelurahan tetapi tidak sepenuhnya di kelola oleh orang Kelurahan.
Ia juga mempertanyakan status tanah SLBM disebut milik pengelola yang di berikan oleh pemerintah padanya yaitu dari pesisir pantai 20 Meter tetapi setelah hasil komunikasi dengan pihak Dinas PU ditegaskan bahwa bangun SLBM tersebut di bangun di atas tanah pemerintah.
“SLBM ini di bangun diatas tanah pemerintah bukan warga,”katanya.
Sementara itu di tempat yang sama salah satu warga Inisial LN mengatakan bahwa terkait dengan permasalahan WC tersebut sejak awal di bangun tahun 2010 lalu dan kelar tahun 2011 ,dan kemudian APBN menunjuk salah satu Dinas Instansi yang ada di kota Baubau yaitu Dinas PU lalu Dinas PU itu membuat fisik setelah itu menunjuk Pemerintah Kelurahan Wameo.
“Berarti itu hak penuh kelurahan dan tidak satu Instansi pun boleh mengintervensi itu namun dengan seiring berjalan nya waktu pernah terkuak satu tim pengelola SLBM tersebut dimana setelah berjalan kurang lebih Enam Bulan meninggal lah pengelola nya sehingga setelah itu ddiduga di ambil alih oleh anaknya,”tutur warga tersebut.
Lebih lanjut Ia juga mempertanyakan pihak yang memberi kuasa untuk mengelola SLBM tersebut kepada anaknya atas nama LM dimana sejak tahun 2013 lalu sampai saat ini kurang lebih 10 tahun masih mengelola SLBM tersebut .
“Kurang lebih 10 tahun mengelola SLBM tersebut, pertanyaan nya siapa yang memberikan dia wewenang untuk mengelola itu sedangkan dia bukan warga di sini dan kami pun sudah lakukan tindakan tindakan baik dari pihak Kelurahan maupun para pemuda disini malah pernah di segel tapi di suruh lagi di buka mereka buka lagi trus pertemuan kembali di Kelurahan sudah selesai semua termasuk pihak PU di panggil tapi sampai hari ini masih di kelola oleh mereka Wallahualam apa yang mengganjal.
,bahkan terjadi penyegelan tadi malam tetapi ini pagi sudah di buka lagi
“Ungkap nya.
Untuk itu dia meminta khususnya Pemerintah Kota Baubau dalam hal ini Pj Sekda dan Pj Walikota di harapkan untuk turut tangan menangani masalah ini sebelum terjadi chaos dikelurahan Wameo.
“Kita lihat teman teman ini sudah mau lakukan tindakan anarkis tapi mungkin ada salah satu yang dianggap di toko kan disini atau dituakan sehingga masih mendengar juga di berikan arahan masukan untuk jangan lakukan tindakan Anarkis yang bertentangan dengan Hukum,”Imbuhnya.
Mohon kiranya Pak Pj Sekda dan PJ Walikota mengambil langkah cepat untuk menangani permasalahan ini dan kami minta khususnya pemuda dan masyarakat Wameo untuk meminta apa saja dana yang digunakan sejak tahun 2010 sampai sekarang ini yang kurang lebih kisaran Rp 1 Milyar itu harus dia pertanggung jawabkan.
Dijelaskannta Rp 1 Milyar itu dihitung dengan mengambil pemasukan minimal karena penyetoran nya perhari itu kurang lebih 300 ribu dan harus dipertanggung jawabkan
“Bukan berarti setelah diambil alih akan berhenti tapi harus dia pertanggung jawabkan, kami minta juga lurah turun tangan secepatnya sebelum terjadi hal hal yang tidak di inginkan yang bertentangan dengan hukum ,”Tandasnya
Hingga berita ini diturunkan, Lurah belum bisa ditemui. (adm).