BUTON, FAKTASULTRA.ID – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Buton, Sulawesi Tenggara, tidak segan memberikan sangsi tegas hingga pemecatan bagi anggota baik Panwascam dan Panwaslu Desa\Kelurahan di bawah jika melakukan pelanggaran berat.
Ketua Bawaslu Kabupaten Buton, Maman SH menegaskan, sudah ada sangsi sesuai peraturan yang berkaitan pelanggaran integritas anggota Bawaslu.
“Jika penyelenggara Bawaslu tidak netral maka dipastikan akan di pecat,”Tegas Maman, Senin (02/09/2024).
Dia menyampaikan pihaknya tidak mengetahui siapa saja yang direkrut menjadi anggota bawaslu, bisa saja simpatisan dari salah satu paslon.
Namun jika ada maka akan di peringati. Agar tugas Bawaslu sebagai pengawas Pilkada tetap aman dan lancar.
Maman menambahkan, sangsi penting dilakukan agar Bawaslu dapat obyektif melaksanakan fungsi pengawasan dan pencegahan adanya pelanggaran pelaksaan Pilkada.
Bawaslu Buton menekankan pendekatan pencegahan pelanggaran Pilkada dengan menitik beratkan pada aturan yang boleh dan tidak boleh sebelum terjadi pelanggaran. Sehingga saat ini Bawaslu Buton kerap melakukan sosialisasi.
“Sudah tidak terhitung lagi berapa banyak Bawaslu selalu melakukan sosialasi, hal ini dilakukan agar pilkada berjalan lancar dan damai hingga terpilih pemimpin di Buton,”ujarnya.
Iapun berharap agar semua pihak bersama – sama mengawasi jalannya Pilkada di Buton agar berjalan sesuai harapan.