BAUBAU, FAKTASULTRA.ID – Polemik Aset lahan Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kendari yang digunakan Sekolah Tinggi Ilmu Agama (STAI) Yayasan Pendidikan Islam Qaimudin (YPIQ) Baubau akhirnya tuntas usai tempu jalur mediasi.
Wakil Rektor Dua IAIN Kendari Nurdin mengatakan menindak lanjuti surat yang dikirim ke STAI YPIQ terkait dengan batas waktu pemanfaatan lokasi IAIN yang selama ini sudah di gunakan akhirnya tuntas.
“Pihak STAI YPIQ sudah ada kemajuan yang luar biasa mencari solusi menempatkan anak anak Mahasiswa dilahan yang baru,”ujarnya ketika ditemui Sabtu, (7/09/24) .
Setelah dilakukan Komunikasi dengan pihak Pemda dalam kurung waktu yang tidak terlalu lama lagi posisi STAI YPIQ akan hijrah ke lokasi tersebut pasalnya lokasi STAI YPIQ saat ini nantinya akan manfaatkan IAIN kendari.
“Karena ini adalah BMN Barang milik negara kalau tidak di manfaatkan itu nanti ada konsekuensi hukum,”ujarnya lagi.
IAIN yang di amanahkan oleh negara mengelola lokasi BMN tersebut rencananya akan membuka program pasca sarjana program S2.
“Jadi pihak STAI YPIQ sudah melakulan upaya yang luar biasa memindahkan tempat kuliah para mahasiswa, terkait yang isu isu yang selama ini berkembang itu semua harus di netralisir karna tidak ada unsur ilegal disini dan semuanya masih bagus. IAIN insyaallah akan memanfaatkan tempat tersebut pengelolaan pasca sarjana untuk program S2 ” Ungkapnya.
Di tempat yang sama Ketua Yayasan STAI YPIQ Muslihi mengatakan kampus yang digunakan STIQ dahulu merupakan kelas jauh IAIN Makassar.
“Jika menilik sejarah, kita bisa buka di Internet akan kelihatan, bisa di lihat disitu bahwa dulunya IAIN makasar sebagai kelas jauhnya disini,”ujarnya.
Dijelaskannya tahun 1993 ada surat edaran Mentri Agama melarang dua Perguruan tinggi yang sama di setiap propinsi, karna waktu itu ada IAIN makasar dan IAIN Kendari sudah menjadi negeri.
“Jadi ini di tutup untuk di pindahkan ke Gorontalo namun tidak ada Mahasiswa kita di sini yang mau pindah sehingga atas inisiatif masyarakat dan tokoh agama menghadap ke Pemda yang kala itu Baubau masih menjadi ibu Kota Kabupaten Buton.
“ungkapnya.
Maka para tokoh tersebut mengambil langkah langkah untuk mendirikan Yayasan YPIQ atau Yayasan Pendidikan Islam Qaimuddin untuk menjawab persoalan tersebut sehingga berdirilah saat itu STIT yaitu Sekolah tinggi ilmu Tarbiah.
“Setelah sekian tahun maka lahirlah IAIN ini di karenakan sudah ada tiga program studinya dan saat itu kampus berada di depan BRI unit dan yang sekarang digunakan adalah permintaan dari bekas rektor IAIN Makasar dulu sekaligus beliau itu adalah kopertis Wilayah Delapan,”Tuturnya.
Dan kemudian Yayasan ini di gunakan kembali setelah masuknya eksedus di sini dan menggunakan gedung ini sehingga pada 2013 ekseduanya pergi namun gedung ini sudah tidak layak lagi digunakan maka atas inisiatif Yayasan waktu itu yang di pimpin pak Mutasar melakukan renovasi besar besaran sehingga lahirlah Kampus ini,”Tutupnya.
Sementara itu Sekretaris Yayasan Harun juga mengatakan hasil pertemuan sudah disepakati dengan IAIN Kendari,” pada prinsipnya pihaknya tidak akan mempertahankan bangunan ini pasalnya ini BMN atau Barang Milik Negara.
Dalam permintaaan surat waktu yang ditentukan tanggal 2 September 2024 untuk mengosongkan gedung ini dan hal.itu sudah di sanggupi, tidak keluar waktu.
“Tetapi kami juga terlepas dari surat itu bahwa kami dengan pak Ketua berupaya mencari Alternatif karena ini perintah surat nya segera sehingga kami dan pak Ketua menghadap Walikota dan Kepala Dinas Pendidikan untuk meminta kebijaksaan berupa pinjam sewa lahan untuk institusi kami.”Ujarnya.
Harun menjelaskan pihak kampus sendiri ingin keluar dari lokasi gedung tersebut namun ada aturan yang harus di selesaikan di pemerintah daerah, aturan terkait pinjam pakai dan lain sebagainya.