Memberitakan Dengan Fakta

Pelaku dan Penyebab Tewasnya Nenek di Lasalimu Belum Terungkap, Polisi Sebut Masih Lidik

Pelaku dan Penyebab Tewasnya Nenek di Lasalimu Belum Terungkap, Polisi Sebut Masih Lidik

BUTON, FAKTASULTRA.ID – Pelaku dan motif kasus dugaan pembunuhan yang menyebabkan tewasnya Wa Puru  perempuan lansia berusia 73 tahun, yang ditemukan dalam kondisi mengenaskan, sejak 10 Juli 2024 belum terungkap.

“Nyaris belum terungkap, pelaku penganiayaan berat yang mengakibatkan kematian ibu Wa Puru di Kel. kamaru kec. Lasalimu Buton,”ujar Darmin Ali Ketua umum Ormas FBI (forum Buton Indonesia). Sabtu (14/09/2024) .

Berdasarkan Laporan Polisi yang diregistrasi dengan nomor : STTLP/16/VII/2024/SPKT POLSEK LASALIMU/POLRES BUTON /POLDA SULTRA tanggal, 01 Agustus 2024 pukul.15.08 WITA. Atas laporan anak kandung korban Martini (45).

Kata dia anak perempuan korban telah melaporkan dugaan tindak penganiayaan berat (anirat) UU no.1 1964  KUHP, sebagaimana dimaksud dalam pasal 351 Jo. Pasal 354 telah terjadi penganiayaan yang mengakibatkan kematian almh. Wa PURU dijalan poros Baubau – Kamaru, titik koordinat Kamaru lasalimu Kabupaten Buton, dengan terlapor dalam Lidik belum dapat diungkap pelakunya sampai berita ini diturunkan.

Padahal menurut dia, oleh pihak Res Polsek telah menerima bukti petunjuk mulai dari sebatang kayu balok yang berdarah, pakaian korban, hingga oleh pihak lain telah menyetorkan sebilah parang sebagai bagian dari pembuktian tersebut.

“Polres Buton telah melakukan dua kali gelar perkara namun belum terungkap siapa pelaku dan motifnya. Sehingga dengan demikian keluarga melalui kuasa khusus yang dialamatkan kepada Ormas FBI (forum Buton Indonesia) yang salah satunya adalah tugas investigasi dengan menerima kuasa keluarga dari anak laki dari korban an. Abdul Majid memberikan kuasa kepada kami,”jelasnya.

Dengan Nomor : 100/SKK/FBI.1/IX/2024 tertanggal, 11 September 2024, FBI melakukan pendampingan menemui Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara berdasarkan Surat 099/FBI/IX/2024, Tertanggal 12 September 2024 yang disampaikan kepada Bapak KAPOLDA SULTRA.

Agar menjadi perhatian serta dapat mengawasi jalannya penyelidikan yang telah menuai waktu hampir 3 pekan ini, sementara dilapangan lokasi TKP oleh anak anak korban telah menjadi bulan – bulanan orang dan bahkan jika ada yang berteman sapa dengan mereka seakan ada permusuhan.

Menurut dia dari hasil pemeriksaan 13 Saksi yang telah didalami oleh pihak Reskrim Polres Buton, sudah harus mengarah pada pengungkapan ciri dan pelaku.

Tepat pukul 15.00 WITA hari ini pihak FBI diterima langsung pihak Reskrim Diruangan Dirkrimum Polda Sultra an. Brigadir Polisi Wahdi Arianto bersama anggota lainya menerima berkas surat pengajuan dari FBI.

Untuk diketahui bahwa perkara ini sudah menjadi perhatian dan telah menyita perhatian seluruh keluarga,masyarakat,dan bahkan pihak eksternal lain atas kejadian serupa kelak nanti beberapa kasus dikwatirkan tidak dapat diungkap pelakunya alias kabur.

Dan pihak keluarga sudah siap dioutopsi jika pihak inafis memerlukan itu, sebelumnya bahwa pasca kejadian korban almh. Wa PURU telah di fisum oleh dokter setempat atas perintah kepolisan.

“Sebelum menghembuskan nafas korban sempat dirawat dipuskesmas Lasalimu dan selanjutnya dirujuk di RSUD Palagimata Kota Baubau Sulawesi Tenggara, dan pada akhirnya Meninggal, korban ditemukan  dalam keadaan lemas, tak berbusana, serta bagian telinga dan leher lebam kebiruan serta kepala mengalami bacot parang tajam 2 kali. Kejadian tersebut terjadi pada tanggal, 10 Juli 2024,”bebernya.

Sementara itu Kasat Reskrim Polres Buton Iptu Helga mengatakan saat ini pihak kepolisian, masih melakukan penyelidikan (Lidik) terhadap kasus tersebut.

“Petunjuk awal sudah ada hanya bukti pasti yang mengarah ke orang tertentu sebagai tersangka masih kami dalami, kami tidak bisa buru-buru dan asal menentukan tersangka antisipasi salah menentukan tersangka akan merugikan banyak orang, ya.g jelas kasus ini masih dalam proses penyelidikan,”tegasnya.

Tinggalkan Balasan