BUTON, FAKTASULTRA.ID – Lima komisi di DPRD Buton memberikan rekomendasi atas laporan keterangan pertanggungjawaban atau LKPj tahun anggaran 2023. Rekomendasi berupa persetujuan dengan catatan itu disampaikan agar kebijakan dan pelaksanaan program tahun berikutnya bisa lebih maksimal.
Catatan disampaikan masing-masing fraksi dalam rapat paripurna di DPRD Buton, Selasa (2/7/2024). Program yang ada di dibedah masing-masing fraksi sesuai bidangnya.
Pj Bupati Buton yang diwakili asisten satu Alimani S.Sos M.Si menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan segenap anggota DPRD kabupaten yang telah mencurahkan segenap Tenaga pikiran dan dukungan serta kerjasamanya sehingga pelaksanaan sidang Paripurna tentang jawaban atas Rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan LKPJ APBD 2023 dapat terlaksana.
“Penyampaian pandangan umum fraksi karya perjuangan indonesia raya, Fraksi amanat nasional demokrat untuk buton lebih baik, Fraksi nasional demokrasi,Fraksi keadilan sejahtera, fraksi kebangkitan persatuan indonesia dan badan anggaran pada sidang dewan yang dilakukan merupakan hal penting dalam rangka melaksanakan fungsi pengawasan dprd terhadap pelaksanaan anggaran pendapatan belanja daerah kabupaten buton,” ujarnya.
Kata dia kritikan dan tanggapan yang bersifat konstruktif dari DPRD Kabupaten Buton atas laporan Rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah Tahun Anggaran 2023 merupakan perwujudan kerjasama antara eksekutif dan legislatif guna mempercepat tercapainya cita-cita bersama yaitu terwujudnya kesejahteraan masyarakat di wilayah kabupaten Buton.

Salah satu sarana atau Wahana dalam mengatasi persoalan-persoalan yang belum terselesaikan yaitu dengan memperhatikan tanggapan dan masukan yang sifatnya konstruktif dari anggota DPRD.
Dijelaskannya berikut penjelasan pemerintah daerah terhadap pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023 dimana pendapatan daerah yang terdiri atas pendapatan asli daerah, pendapatan dana transfer dan lain-lain menunjukan adanya ketergantungan yang masih cukup tinggi terhadap pendapatan transfer dari pemerintah pusat atau sebesar 97%.
Untuk mendorong peningkatan pendapatan asli daerah pemerintah daerah meningkatkan optimalisasi sumber-sumber pendapatan daerah dan akselerasi implementasi peraturan daerah nomor 6 tahun 2024 tentang pajak daerah dan retribusi daerah serta menyiapkan sarana sarana pemungutan pajak dan retribusi pajak.
Selanjutnya pada tahun 2023 pemerintah telah melaksanakan berbagai program pembangunan dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan ketersediaan infrastruktur di antaranya program penyediaan dan pengembangan sarana dan prasarana pertanian program pengolahan perikanan tangkap dan Perikanan budidaya, program pemberdayaan UMKM program peningkatan diversifikasi dan ketahanan pangan masyarakat, program pengolahan dan pengembangan sistem penyediaan air minum program penyelenggaraan Jalan program peningkatan prasarana dan prasarana utilitas umum (PSU).

Selain itu lanjut dia, sektor pertanian bahwa upaya meningkatkan produksi dan produktivitas pertanian terus dilakukan oleh pemerintah daerah melalui intervensi kegiatan-kegiatan pada dinas terkait antara lain bantuan bibit atau benih pertanian kepada kelompok tani dan memberikan pembinaan kepada kelompok tani melalui Balai Penyuluhan yang ada di tujuh Kecamatan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan dan keterampilan kelompok tani dalam pengelolaan pertanian.
Terhadap produk unggulan sektor pertanian akan dikaji lebih lanjut dan disesuaikan dengan unggulan komparatif masing-masing wilayah dengan memperhatikan pertimbangan teknis.
Terkait retribusi sektor perikanan pemerintah daerah akan berupaya mengoptimalkan aset yang dimiliki oleh pemerintah daerah antara lain dengan melakukan kerjasama dalam rangka pemanfaatan aset sektor perikanan.
Terkait sektor perindustrian dinas perondustrian telah melaksanakan beberapa terobosan dalam meningkatkan ekonomi masyarakat dengan mengolah potensi sumber daya alam dilakukan dengan menciptakan wirausaha baru industri kecil menengah yang mengolah sumber daya alam daerah.
dalam peningkatan kualitas produksi industri kecil dan menengah dengan melaksanakan peningkatan keterampilan bagi pelaku usaha industri kecil dan menengah, dalam peningkatan persaingan produk di pasaran telah dilakukan beberapa terobosan khususnya hasil produksi pangan dengan pendampingan pelaku industri kecil menengah dalam desain kemasan produk, pendampingan pelaku industri kecil menengah dalam mendapatkan izin edar produk, mendapatkan sertifikasi produk halal, dan pendaftaran usaha dalam sistem informasi industri nasional.
Terkait dengan pengembangan digitalisasi dalam mendukung informasi dan komunikasi penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan serta kemasyarakatan pemerintah telah menyediakan Spot internet pada beberapa titik namun masih sangat terbatas.

“Oleh sebab itu pemerintah daerah akan terus berupaya memperluas akses berbagai internet bagi masyarakat umum,”tandasnya.
Terkait dengan penataan Pasarwajo sebagai ibukota Kabupaten Buton akan terus menjadi perhatian pemerintah daerah dalam menyiapkan sarana dan prasarana perkotaan perkotaan antara lain optimalisasi penerangan lampu jalan, dan peningkatan dan pemeliharaan Jalan baik dalam wilayah ibukota Pasarwajo maupun wilayah kecamatan lainnya.
Terkait dengan peningkatan kapasitas kerja, pemerintah daerah melalui dinas terkait akan melakukan evaluasi jenis pelatihan sesuai kondisi dan kebutuhan pasar sehingga dapat meningkatkan skill dan keterampilan dalam menghadapi dunia kerja.
Ia pun memberikan apresiasi atas masukan fraksi-fraksi dan badan anggaran terhadap konstalasi penting di setiap sektor agar menjadi skala prioritas dalam peningkatan kesejahteraan demikian juga terkait dengan asas transparansi dan keterbukaan pemerintah daerah dalam program dan kegiatan kepada masyarakat.

Sehari sebelumnya Pj Bupati Buton yang diwakili oleh Asistzn 1 Setda Buton Alimani S.Sos M.Si menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2023 pada sidang Paripurna DPRD Kabupaten Buton di ruang rapat Paripurna DPRD Kabupaten Buton. Senin,(01/07/24).
Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Buton Wa Ode Nurnia Kahar, dan dihadiri Asistzn 1 Setda Buton Alimani S.Sos M.Si, Anggota DPRD, OPD serta Forkopimda.
Asisten 1 Alimani S.Sos M.Si, saat membacakan sambutan mengatakan sebagai wujud akuntabel, transparansi dan pertanggungjawaban maka kegiatan penyampaian laporan pertanggungjawaban Bupati Buton merupakan bagian dari siklus rutin penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Sesuai undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintah daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 13 tahun 2019 tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintah daerah serta peraturan Mendagri nomor 18 tahun 2020 tentang pelaksanaan peraturan pemerintah nomor 13 tahun 2019 dengan laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintah daerah pasal 18 ayat 1 menyatakan bahwa lkpj yang disampaikan oleh kepala daerah dalam rapat paripurna yang dilakukan satu kali dalam satu tahun paling lambat 3 bulan setelah tahun anggaran berakhir. Dalam pasal 19 (1) menyatakan bahwa DPRD harus melakukan pembahasan paling lambat 30 hari setelah lkpj diterima.
“Atas hal tersebut Pemerintah Kabupaten Buton telah menyampaikan dan diterima dokumen lkpj tahun 2023 oleh DPRD sejak tanggal 27 Maret 2024 selanjutnya pada tanggal 29 April 2024 DPR melaksanakan rapat paripurna pidato Bupati tentang lkpj, “ujarnya.
Pada tanggal 30 April 2024 teh DPD melaksanakan rapat kerja Pansus membahas penyusunan rekomendasi lkpj tahun 2023.
Atas beberapa rekomendasi lkpj tahun 2003 oleh DPD kabupaten Buton tersebut Pemerintah Daerah Kabupaten Buton menerima dan melakukan tindak lanjut serta perbaikan terhadap kinerja ke depan sebagai bentuk tanggung jawab DPRD Kabupaten Buton dalam melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan pemerintah daerah dan APBD.
“Jadi dalam perspektif amanah dan substansi pemerintahan laporan keterangan pertanggungjawaban ini merupakan progress report hasil kinerja pemerintahan tahun 2023 kepada DPRD atau representase masyarakat Kabupaten Buton,”ujarnya lagi.
Kata dia saat memancarkan sambutan PJ Bupati, pelaksanaan pembangunan yang lalu lalu telah dilaksanakan dengan penuh dinamika. berbagai tantangan dan harapan jika dihadapi kekuatan pendapatan daerah sebagai sumber energi menjadi salah satu faktor yang sangat menentukan keberhasilan pembangunan tersebut titik Pendapatan Daerah mempunyai peran yang sangat strategis dalam memperkuat kapasitas fiskal sekaligus menjawab permasalahan pembangunan.
Dijelaskannya realisasi belanja daerah atau anggaran 2003 sebesar Rp 763 miliar atau 93,72% dari jumlah yang dianggarkan sebesar rp 813 miliar.
“Keseluruhan biaya daerah dimanfaatkan untuk belanja operasional rutin dan pembangunan pada semua sektor utamanya dalam menjawab agenda Prioritas pembangunan daerah, pemanfaatan anggaran yang efisien dan efektif akan memberi dampak makro bagi daerah,”tandasnya.
sebagai sumber energi menjadi salah satu faktor yang sangat menentukan keberhasilan pembangunan tersebut titik Pendapatan Daerah mempunyai peran yang sangat strategis dalam memperkuat kapasitas fiskal sekaligus menjawab permasalahan pembangunan.
Dia juga menambahkan dalam rangka pelaksanaan reformasi birokrasi, maka upaya perbaikan pelayanan publik terus ditingkatkan baik dalam penyediaan sarana prasarana maupun peningkatan kerja kinerja organisasi dalam menetapkan tata kelola pemerintahan yang baik. Upaya ini berdampak pada capaian yang diperoleh dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dengan memberi opini wajar tanpa pengecualian (WTP) untuk ke-12 kalinya secara berturut-turut.
Untuk itu dia meminta kepada pimpinan dan anggota DPRD untuk melakukan pembahasan atas Rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 guna mendapatkan persetujuan dan penetapan menjadi Peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023.