Memberitakan Dengan Fakta
BAUBAU  

Ingin Berikan Pelayanan BPJS Untuk Masyarakat, Izin Kerjasama Klinik Zafira dengan BPJS Ditolak

Ingin Berikan Pelayanan BPJS Untuk Masyarakat, Izin Kerjasama Klinik Zafira dengan BPJS Ditolak
Klinik Zafira Ko

BAUBAU,FAKTASULTRA.ID – Terkendala hasil kredensial dan analisa akses lokasi antar Faskes yang berdekatan, terpaksa Klinik Zafira Baubau belum mendapat kesempatan untuk bermitra dengan BPJS Kesehatan.

Hal ini dikatakan Pemilik Klinik dr. Zamri Amin,SpOG, Rabu (03/07/2024), Ia merasa sangat kecewa dengan keputusan dari BPJS Kesehatan, persyaratan kerjasama yang diajukannya belum mendapat izin untuk bermitra.

“Sejak kami berdiri 2006 dan sebagai dokter Ahli kandungan yang pertama di Kota Baubau ini tahun 2001 dengan melayani persalinan dan operasi berbagai kasus Obsteri /kehamilan dan persalinam, serta Kasus Ginekologi/ Gangguan kandungan, kesuburan, tumor dan berbagai masalah pada wanita, Alhamdulillah kami mampu mengatasinya dengan baik,”ujarnya.

Kata dia sejak bekerja tahun 2001 layanan kehamilan dan persalinan serta kasus – kasus Ginekologi sampai kini baru kali ini Ada lembaga yang membatasi layanan persalinan dengan alasan bahwa sudah dianggap cukup hanya dengan tiga Rumah Sakit (RS).

Padahal menurut dia, angka kematian Ibu dan bayi belum bisa diturunkan, dan kini kita dihadapkan dengan Stunting yang juga perlu pengawasan dan penanganan serius sejak seorang ibu dinyatakan hamil untuk dilindungi sejak kehamilannya agar bayi yang lahir tidak stunting.

Diapun menegaskan sedianya lembaga Juru bayar layanan Kesehatan BPJS tidak membatasi masyarakat untuk memanfaatkan layanan kesehatan yang ada dengan alasan kuota sudah cukup, sebab masyarakat harus bebas memilih layanan kesehatan yang disukainya dan hal itu dijamin UU.

Banyak pasien yang mau melahirkan di klinik zafira, peserta BPJS termasuk mereka operasi, karena tempat lain tidak ada dokter di tempat atau alasan lainnya.

“Masyarakat menuntut kehadiran dokter di Rumah Sakit saat persalinan, tetapi kebanyakan dokter tidak sempat hadir di Rumah Sakit dengan berbagai alasan dan Inilah yang sering terjadi,”ungkapnya.

Rujukan kesehatan sendiri memiliki jenjang, dari Puskesmas ke RS type D, lalu ke RS type C dan seterusnya, kecuali emergency boleh langsung ke RS tanpa harus lewat puskesmas.

“Klinik Zafira sebagai Klinik Utama menjadi pilihan Rujukan Puskesmas dan klinik Pratama sebelum Pasien dirujuk Ke RS type D atau type C, Namun sayang BPJS membatasi kuota kerja sama dengan faskes dengan alasan yang kurang jelas,”bebernya lagi.

Padahal kata dia lagi, UU memberikan kesempatan seluas luasnya kepada semua faskes setelah Faskes tersebut terakreditasi oleh Kemenkes,” jika akreditasi yang ditetapkan Menteri Kesehatan tidak diakui oleh Pihak BPJS, maka sebaiknya Akreditasi tidak perlu dilakukan oleh Kemenkes tetapi cukup di lakukan Kredensial oleh BPJS,”tegasnya.

Didalam syarat Faskes kerjasama dengan BPJS tidak ada syarat kuota Faskes disemua daerah di Republik ini dan itu sudah di atur di Permenkes no. 71 tahun 2013 tentang pelayanan kesehatan pada jaminan kesehatan Nasional, pasal 2,pasal 6 dan pasal 7.

“Tidak ada syarat kerja sama bahwa Berdasarkan kouta atau dengan kata lain, bahwa layanan persalinan rujukan sudah cukup dilayani 3 faskesĀ  yakni RSUD palagimata, RS siloam dan RS faga),”bebernya merasa kecewa.

Padahal posisi Klinik Zafira sebagai Klinik Utama adalah fase antara Klinik Pratama dan Puskesmas sebelum ke RS type D, artinya kalau mampu dilayani di Klinik UTAMA, kenapa mesti dirujuk ke RS type D atau C.

Fakta menarik banyak pasien yang berkonsultasi setiap hari adalah peserta BPJS termasuk mereka memilih bersalin di Klinik Utama zafira meskipun tidak Terima BPJS saat ini.

Diapun mengatakan semestinya Pihak BPJS Baubau memberikan kesempatan kepada semua faskes untuk bekerja sama dengan BPJS terlebih terkait layanan Persalinan rujukan, sebab angka kematian Ibu dan bayi masih tinggi di daerah Kota Baubau dan sekitarnya.

“Banyak kasus, yang sangat emergency, kami bisa selamatkan selama ini di Klinik Zafira dan kalau kasus itu di bawa ke RS saya bisa prediksi bisa tidak tertolong, Kenapa saya katakan demikian karena sistem kerja di Klinik Zafira, semua petugas Bidan terampil di kamar operasi sehingga kami tidak lagi menunggu petugas khusus di kamar operasi seperti yang terjadi di berbagai RS di Kota,”lanjut dia.

Kasus” Perdarahan, kasus” ginekologi emergency, semua bidan berjaga di kamar bersalin bisa bekerja di kamar operasi dengan terampil, itulah kelebihan klinik zafira selama ini, sehingga kasus” Emergency kebidanan alhamdulilah cepat tertangani.

“Awal saya masuk Baubau tahun 2001,tidak ada satupun bidan yang bisa masuk kamar operasi sebab mereka hanya bekerja dikamar bersalin, sejak itulah saya mendidik semua Bidan yang saya anggap ada keinginan mau belajar, maka saya latih mereka masuk kamar operasi membatu saya termasuk RS Pasarwajo,”kata dia lagi.

Kemahiran dan keterampilan tersebut mereka peroleh dari zamannya masuk RS Baubau, bahkan karena keterampilan mereka yang sudah sangat baik itu, membuat tim kamar operasi yg sebelumnya diisi perawat laki-laki Kini semua yang membantu adalah Bidan di semua jenis operasi baik itu operasi kecil, sedang dan besarn

“Saat ini semua yang membantu kami adalah Bidan terampil dikamar operasi,”ungkapnya.

Semua jenis operasi Obsteri dan Ginekologi kami bisa kerjakan di zafira yang dibantu oleh Bidan” Trampil, bahkan Bidan” Yang ada dikamar operasi RS palagimata, RS Pasarwajo adalah hasil didikanya, hingga kini yang sebelumnya mereka tidak paham bagaimana cara membantu kerja dokter di kamar operasi menjadi mahir.

“Alhamdulillah semua kini berjalan lancar dan kalau sebelumnya Bidan” itu hanya paham menolong persalinan normal, kini mereka yang bekerja di kamar operasi sudah lebih percaya diri dan ada keterampilan tambahan,”tandasnya.

Dia berharap semoga kedepan BPJS bisa membuka diri dan memberikan kesempatan semua faskes Klinik UTAMA di kota Baubau untuk bekerja sama demi pelayanan dan hak. “Saya harap masyarakat tidak dibatasi untuk mendapatkan faskes saat berobat,”Harapnya.

Sementara itu Wakil kepala cabang BPJS Baubau Eka Munawir mengatakan pihak PBJS sebetulnya sudah melakukan kunjungan untuk kredinsial dan memastikan kelengkapan sarana dan prasarana hingga ketersediaan tenaga medis di faskes di Klinik Zafira.

“Kalau sudah memenuhi kriterianya baik sarana dan prasarana yang meliputi tenaga medisnya tentunya sudah bisa di ajak kerjasama. Tetapi kalau pun masih ada poin yang harus di penuhi dahulu maka harus di penuhi dulu,”ujarnya.

Dia menjelaskan semua poin sudah disampaikan secara resmi kepada kinik Zafira, apa saja yang perlu di lengkapi bahkan BPJS Baubau juga sudah bersurat sampai ke kantor pusat BPJS sampai di Kementrian terkait apa yang perlu di lengkapi untuk bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.

BPJS sendiri menilai bahwa setiap faskes yang akan bekerjasama harus melalui tahapan evaluasi dan kredinsial berupa Akreditasi oleh pemerintah dan beberapa poin pendukung berupa tenaga medis dan sarana prasarana faskes yang layak.

Jadi salah satu persyaratan untuk bekerja sama dengan BPJS Kesehatan adalah yang pertama adalah terakreditasi dulu ketika faskes sudah terakreditasi oleh pemerintah maka di lakukan kredinsial untuk memastikan kesiapannya termasuk di dalamnya tenaga medis.

“Kalau untuk Rumah Sakit bersalin sendiri harus ada Dokter Bedah, harus ada Dokter Anastesi, dan Dokter Anaknya dan Dokter Objin tentunya , jadi kalau belum memenuhi maka belum bisa di kategorikan lulus Kredinsial untuk Rumah Sakit Bersalin,” jelasnya.

Dokter bedah, dokter Anastesi dan dokter anak harus ada, jika terjadi tindakan sesar di butuhkan dokter – dokter itu untuk bertanggung jawab sesuai dengan fungsinya masing masing,

“Tentunya untuk bermitra dengan faskes belum dapat diterima karena masih ada yang harus di lengkapi kami pun sudah sampaikan secara tertulis ,”tutupnya.

Reporter: Muh. Ian Handrian Syah

Tinggalkan Balasan