“Ini sesuatu hal yang bagus, mau tidak mau, suka tidak suka hal ini akan kita ikuti. Semua akan beralih ke digitalisasi,”ujar kepala BPN usai menggelar sosialisasi di Ruang VVIP Kantor Bupati Buton, Jumat (07/06/2024).
Dijelaskannya manfaat dari sertifikat elektronik diantaranya memperkuat keamanan arsip pertanahan, memperbaiki ankutabilitas penerbitan dokumen sekaligus mempermudah autotentik dokumen dan Memberinan ruang yang lebih luas bagi masyarakat dalam pengawasan pelayanan dan produk pertanahan melalui media elektronik dan rekam jejak secara otomatis.
“Sertifikat ini hanya bisa dilihat oleh yang memiliki sertifikat elektronik itu. Manfaatnya antara lain memperkuat keamanan arsip pertanahan karena tidak mudah hilang atau rusak dan dapat dibackup, memperbaiki akuntabilitas penerbitan dokumen sekaligus mempermudah otentikasinya, serta mempermudah akses informasi yang kredibel. Di samping juga lebih efisien dan kekinian,” ujarnya.
Berdasarkan arahan dari Kementrian yang diwajibkan sebanyak 114 kabupaten, dan arahan kakanwil yang sudah lounching di Sultra baru Baubau terhitung sejak 1juni, rencananya nanti kabupaten buton diupayakan bisa lounching pada tanggal 10 juni.
Dengan sistem ini, proses peralihan kepemilikan tanah akan menjadi lebih cepat, lebih transparan. Hal yang tak kalah penting adalah mengurangi kemungkinan terjadinya sengketa tanah, meningkatkan kepercayaan masyarakat pada sistem hukum, dan memfasilitasi pembangunan ekonomi.
Namun lanjut dia, kendalanya pada jaringan, “Kedepan yang menentukan kelancaran adalah jaringan mudah mudahan seiring era digitalisasi akan dapat diatasi,”tandasnya.
“Di Buton, untuk alih media hak pakai sudah diawali Pemkab Buton sebanyak 20 bidang, sertifikat lama di tarik dan hak milik sertifikat elektrinik diberikan namun nanti tanggal 10 sekaligus di lounching,”ujarnya.
Jika masyarakat ingin beralih ke sertifikat elektronik maka masyarakat langsung datang ke kantor pertahanan Kabupaten Buton, Syarat dan ketentuan sama hanya bentuk sertifikatnya digital, dan sertifikat ini lebih cepat kelar karena digital.

Bupati diwakili Staf ahli Bidang Pemerintahan H Abdul Rais S.P ketika membacakan sambutan Pj Bupati Buton menyampaikan dengan adanya perkembangan teknologi pada era digilitasi saat ini sejalan dengan reformasi birokrasi yang mengamanatkan perlunya tata kelola pemerintahan yang baik, di mana peran dan fungsi birokrasi tuntut untuk selalu berjalan cepat menuju perubahan ke arah yang lebih baik agar menjadi efektif dan efisien.
Oleh karena itu perlunya adanya pemanfaatan teknologi informasi yang bertumpu pada digitalisasi di lingkup pemerintahan Kabupaten Buton.
Lanjut dia pemanfaatan sertifikat elektronik bertujuan untuk meningkatkan keamanan dan privasi di mana nantinya seluruh tanda tangan akan ditandatangani secara elektronik.
“Hal ini untuk memudahkan percepatan pelayanan administrasi,”tandasnya. Selain itu kata dia lagi, sertifikat elektronik juga bermanfaat secara efisien dan praktis Dalam penggunaannya serta terjamin dan terlindungi kerahasiannya.
Untuk itu seiring dengan perkembangan era saat ini kualitas pelayanan pemerintah juga perlu secara terus-menerus ditingkatkan sehingga pada akhirnya nanti akan berpengaruh pada peningkatan kualitas pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat melalui kegiatan ini diharapkan dapat pula meningkatkan prestasi dan kinerja kita semua agar mampu mendukung upaya peningkatan kinerja organisasi Sehingga dalam implementasinya dapat memperpendek birokrasi, dan mampu meningkatkan Citra positif terkait proses pelayanan dalam pemerintahan yang baik langsung secara lebih cepat, efektif dan efisien.
Dengan menerapkan sertifikat elektronik maka instansi mampu mewujudkan efisien di berbagai layanan pemerintahan salah satu contohnya adalah pejabat pemerintahan pada instansi terkait dapat memberikan persetujuan dan validasi melalui tanda tangan elektronik tanpa terbatas ruang dan waktu.
“Saya menyampaikan agar para peserta sosialisasi dapat mengikuti kegiatan ini secara serius dan fokus sehingga semua materi yang di berikan oleh narasumber menjadi acuan serta landasan kita ke depan dalam penggunaan sistem kerja digital,”katanya lagi.
Dia juga berharap dengan kegiatan sosialisasi ini semakin meningkatkan komitmen efektivitas dan kinerja pemerintahan daerah dalam mengimplementasikan tantangan elektronik pada naskah dinas sistem elektronik.
Sekedar diketahui sosialisasi implementasi sertifikat elektronik dihadiri para kepala OPD, para camat, Lurah, Kades, dan perwakilan dari masyarakat.