BUTON, FAKTASULTRA.ID – Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Anoa tahun 2024 Polres Buton berhasil menyita dua ton lebih minuman keras (miras) tradisional di wilayah hukum Polres Buton.
Kapolres Buton, AKBP Rudy Silaen.,SH.,SIK.,MI Kom melalui Kabag Ops, AKP Baharuddin mengatakan operasi tersebut dilakukan selama 15 hari di berbagai wilayah di Kecamatan Pasarwajo, Kabupaten Buton. Sulawesi Tenggara
“Miras tradisonal jenis konau ini kita sita dari berbagai Desa, baik yang membuat maupun yang menjual dan barang bukti kami telah amankan di Mapolres Buton,” kata AKP Baharuddin.
“Operasi ini dalam rangka Pekat Anoa 2024 dengan sasaran, Miras, Narkoba, Judi, Praktek prostitusi, Premanisme dan Kejahatan jalanan,” bebernya.
Masih lanjut Kabag Ops. Barang bukti yang berhasil kami sita berupa Miras Tradisional jenis konau sebanyak 2.240 Liter, 2 botol bir hitam, 2 botol bir putih dan 58 liter miras tradisional jenis arak.
“Hal ini agar kejadian tindak pidana, khususnya penganiayaan bisa berkurang bahkan kami berupaya menghilangkan tindakan kekerasan yang ditimbulkan oleh minuman keras,” bebernya.





