BAUBAU, FAKTASULTRA.ID – Lembaga Adat Kesultanan Buton (LAKB) menyayangkan sikap Pemkot Baubau yang memboikot pelaksanaan pemilihan Sultan Buton di Mesjid Agung Keraton Kamis malam (16/06/2024).
Bonto Ogena LAKB drs H Abdul Wahid menyampaikan pergantian sultan Buton sudah selayaknya dilaksanakan mengingat Sultan Buton yang di angkat melalui versi LAKB telah meninggal beberapa tahun lalu.
Kata dia, proses tahapan pergantian sultan Buton versi LAKB telah dilaksanakan sejak 24 maret 2024 lalu mulai dari proses, tiliki, kakatange, kambojae hingga ke tahap Faali (pemilihan sultan Buton).
“Sayangnya saat akan menggelar Faali, Pemkot Baubau memboikot kegiatan tersebut atas dasar surat Plh Sekda Baubau, yang menyebut pelaksanaan kegiatan diluar keagamaan di mesjid agung keraton Buton harus mendapat izin dari Pemkot Baubau,”tandasnya saat menggelar konfrensi pers di Baubau, Rabu (22/05/2024).
Sebelumnya dijelaskannya tanggal 6 mei, LAKB sudah meminta izin ke perangkat mesjid dan di perbolehkan, kemudian meminta izin ke pemerintah kota berupa surat namun belum di balas dan saat dijalankan tahapan Faali mendapatkan jawaban penolakan.
“Sangat disayangkan ketika rombongan siolimbona melaksanakan proses Faali tiba-tiba datang rombongan Pejabat Pemkot memboikot kegiatan faali dengan alasan belum mendapat izin dari Walikota/pimpinan,”sambungnya.
Menurut dia alasan ini tidak benar, pasalnya walikota tidak akan menghentikan kegiatan tersebut apalagi Walikota seorang pemimpin yang cerdas, baik di tata pemerintahan dan segi hukum. Jika benar di larang berarti ada orang – orang tertentu yang memberikan memasukan / informasi terbalik sehingga muncullah pelarangan ini.
Disayangkannya lagi, saat pertemuan itu salah seorang pejabat menyampaikan jika LAKB sama dengan ormas lainnya yang berada di kota bau-bau seperti KNPI, padahal kan jelas ini berbeda lembaga adat Kesultanan Buton memiliki Aturan tersendiri dalam pelaksanaannya berbeda dengan Ormas.

Melarang melakukan kegiatan Faali, itu tidak pantas karena LAKB punya akta notaris pendirian LAKB, susunan pengurus, AD/ART dan memiliki amar putusan pengadilan 19 19 pdt/2013 , PT Kendari 18 pdt/2014 dan putudan MA no 2603 / k/ pdt/2017.
Menurut Bonto ogena surat yang dibuat plh sekda kota Laode Darusalam itu adalah inskondtitusional . Belum ada perda kota Baubau yang mengatur bahwa pengunaan masjid keraton buton perlu izin walikota.
Secara adat LAKB telah menghubungi tungguna aba masjid keraton untuk penggunaan Majid dalam kegiatan fali.
Terlepas pemboikotan Pemkotan terhadap pelaksanaan fali, siolimbona LAKB akan tetap melaksanakan fali sesuai dengan Aturan adat
“LKAB adalah Lembaga adat yang sah dan benar sudah ada dasar hukumnya,”tandasnya lagi.
Saat pertemuan di mesjid pekan lalu, itu diputuskan :
1. Faali di tunda
2. LAKB meminta PD PJ walikota untuk menjawab surat pemberitahuan penyampaian fali.
3. LAKB meminta untuk difasilitasi pertemuan dengan walikota tanpa ada lembaga adat lain.
“Lembaga adat kesultanan Buton saat ini memiliki dasar hukum dan Sultannya sudah lama meninggal yakni LM Jafar,”tandasnya.
Yarona Imamu mesjid agung keraton / yarona agama, La Ode Muhammad Mursalim Zubair M.Si menyampaikan untuk memilih Sultan Buton dimulai dari tiliki yakni meneliti kemudian kambojae ditanyai dan dikunjungi para pangka siapa yang pantas jadi calon sultan.
Dijelaskannya setiap pergantian Sultan diistilahkan Khalakal Arwah yaitu pergantian alam Roh sebagai Fitrah Azaliah proses kejadian manusia itu sendiri sebagai khalifatul Fil Ardhi dari sinilah awal kenyataan Nur Adam yang bermula dari Alam Arwah pada Martabat Ketuhanan yang timbul tenggelam pada jauhar penopangnya empat proses Alam yaitu: Alam Arwah,Alam Misal Alam Ajsam dan Alam Insanu.
Inilah dasar patokan faham ketuhanan para ahli sulug di Butuni sejak masa Sultan I yang dipolopori oleh Sekh Abdul Wahid dgn nama Sultan Muhammad Isa Kaimuddin Khalifah Alhamsih Almarhumi yang memperbaiki ketahanan keyakinan beragama Islam secara menyeluruh sampai masa Sultan Dayanu Ihsanuddin naik tahta yg dipolopori Syarif Muhammad berhasil melakukan pembaharuan dan perbaikan konstitusi kesultanan betdasarkan ajaran Islam murni( agama tauhid),yakni kesultanan Buton menganut Azas hukum yang kuat dalam bermasyarakat berbangsa dan bernegara ,buktinya dalam pemerintahan Dayanu Ikhsanuddin berdasarkan undang undang martabat tujuh bahwa Sultan yg dipilih tdk berdasarkan garis keturunan melainkan dipilih dalam tiga golongan kaomu atau bangsawan yakni Tanah Yilandu,Kombewaha,dan Tapi Tapi ,
“Kira kira semacam partai politik dewasa ini,”ujarnya.
Kedua Sultan Buton dipilih oleh Siolimbona atau kelompok sembilan Bontona yang sangat menguasai adat,kira kira semacam DPR dewasa ini.
Olehnya pemilihan Sultan ini tidak sama dengan Ormas atau organisasi kemasyarakatan. Karena pemilihannya melalui proses Alam tadi yaitu Mulai dari Tiliki ditamsilkan Alam Arwah,lalu kambojai ditamsilkan Alam Misal,Lalu pelaksanaan Fali Alam Ajsam,saat Sokaiana Pau Alam Insanu tiba pada Bulilingiaana berakhir di Sumpah di Batu Popaua untuk dilantik sebagai Sultan Khalifatul Hamis dan sebelum pelantikan dimandikan dengan air yang diambil dari dalam sebuah batu ,dan pada acara pelantikan salah seorang Siolimbona menulis sumpah kutukan di atas punggung Sultan, maksudnya seandainya menyalah gunakan amanat yang diberikan,maka Sultan anak dan keturunannya semua akan kena kutukan yang isi sumpahnya sebagai berikut :YINCEMA YINCEMA MOPAKOLABINA TEMOPAKURAIA APESUA YIKO ATOMPAIA ULO,ASAPO YIUMALA AKANDEA BUEA,ASAPO YITAWO ABEKA BEKAIA MONGIWA,APENE YIBULA AKANEA BERESE. MALINGU MOPOANDE ANDEAKANA LIPUSIY AMAROPU AMASOKA,LEENA SIWULUNA ALAINTOBE,ASODA ATOPASABU,ALINGKA YIMANUSIA( ALIMBA) YINDA HARGANGIA,ALINGKA YIKOLEMANA YINDA POKAWA TEKOLEMANA.
Olehnya itu Sultan sesudah dilantik/diambil sumpahnya didalam Masjid Agung Ketaton Buton yg diupacarai seolah olah baru lahir kedunia atau salah satu niat jamaah haji waktu mencium “Hajarul Aswat” karena itulah Sultan sangat berhati hati,apalagi dalam mengambil keputusan sebelum melaksanakan sesuatu pekerjaan yakni menyatunya pemahaman dan kesucian Qalbu serta bergabungnya kejelasan pandangan dengan tekaf yang kuat sehingga tercipta keseimbangan ,keserasian,dan keharmonisan antara semua unsur yang berbeda bahkan bertentangan ,artinya Sultan itu memiliki berkah /kabarakatidan mampu melakukan 5 hal yaitu: 1.mampu mengetahui keadaan rakyatnya dgn ilmu batinnya.2.mampu menunjukkan kesalahan rakyatnya baik nyata maupun tetsembunyi 3.mampu menjadi laki wolio lahir dan batin,maksudnya mampu menguasai rakyatnya baik fisik maupun mentalnya.4.mampu bersikap adil,jujur,benar,berani,demokratis,dan dermawan.5.mampu menahan sikap sabardan menghindari nafsu yang berlebihan seperti Aparaeakakopo kasimpo urae,asipo kopo kasimpo uponganga.Karena itu Sultan merupakan manusia pilihan,tiang negara sebab dialah bencana dihindarkan,hujan diturunkan,dari bumi ditumbuhkan tanaman,hati nuraninya telah diberi kekuatan dan selalu bermunajat hanya kepada Allah .Jadi Syara Ogena dan Syara kidina itu harus bergabung menjadi Muhammad.Sultan itu ditamsilkan Sultan Zohir Roh Rabbani dan Sara kudina itu teladan Sultan Batin Roh Muhammad dan Sara ogena itu Roh Jasmani jadi kalau Saraogena dan Sara kidina bersatu itu akan menimbulkakehidupan rakyat menjadi sejahtera,makmur,damai dan sentosa.Olehnya itu sangat keliru kalau ada oknum yang menyatakan bahwa pelaksanaan Fali dan proses yg lainnya itu tidak sejalan dgn agama justru pelaksanaan seleksi pemilihan Sultan sarat dgn nilai nilai agama yang hakiki.
Hadir saat konfrensi pers Siolimbona drs Syahril Bari MM, Drs H Abdul Rahman Abdullah, Sapati.