BUTON, FAKTASULTRA.ID – Kepolisian Resor Kota (Polres) Buton menggandeng Dinas Perdagangan Kabupaten Buton melakukan pengecekan SPBU di wilayah setempat, menjelang hari Lebaran 1445 H.
Kegiatan itu dalam rangka mencegah praktek kecurangan BBM menjelang Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah sehingga Satreskrim Polres Buton menggandeng Bagian Perekonomian dan SDA serta Dinas Perdagangan Kabupaten Buton melakukan kegiatan pengecekan atau sidak di SPBU H. Rauf Gulupu yang terletak di Kelurahan Pasarwajo Kecamatan Pasarwajo Kab. Buton, Kamis (4/4/2024).
Kegiatan yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Buton, Iptu Helga Riza Deatama, S.Tr.K., didampingi Kanit Tipidter Sat Reskrim Aipda Agus, S.H., bersama anggota, instansi terkait yang dihadiri Kadis Perdagangan Asrudin, S.Sos, M.Si., dan Wa Ode Liliyana, SKM., M.Sc., selaku
Kabid stabilisasi harga standarisasi dan perlindungan konsumen Dinas Pedagangan Kabupaten Buton, serta Kabag Perekonomian dan SDA Kabupaten Buton, Usman, S.AP, M.Si., dan staf, melakukan pengecekan satu SPBU di wilayah Pasarwajo yaitu SPBU H. Rauf Gulupu.
Kasat Reskrim Polres Buton, Iptu Helga Riza Deatama, S.Tr.K., mengatakan, kegiatan pengecekan di SPBU ini untuk memastikan ketersediaan stok Bahan Bakar Minyak yang ada jelang Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah serta menghindari terjadinya praktek kecurangan pengelola SPBU.
“Fokus kegiatan yang dilakukan hari ini yaitu melakukan pengecekan dan penertiban alat ukur, takar dan timbangan serta perlengkapannya,”ujarnya.
Selain itu lanjut dia, kegiatan ini juga berguna untuk menghindari adanya perbuatan pidana di SPBU seperti mencampurkan BBM dengan air atau mengurangi takaran BBM dan menjamin tepat takaran nozzle dispenser BBM yang digunakan untuk penjualan kepada konsumen.
“Dari SPBU yang kita lakukan Sidak belum temukan indikasi kecurangan atau belum ditemukan praktek-praktek kecurangan yang merugikan masyarakat, kita berusaha untuk mencegah kecurangan di SPBU dalam distribusi BBM kepada Masyarakat menjelang pelaksanaan Hari Raya Idul Fitri 1445 H (Mudik),” kata Helga Riza Deatama lagi.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan bahwa operasional SPBU yang ada berlangsung dengan transparan dan sesuai dengan aturan yang berlaku dan kita akan terus melakukan pengecekan ke SPBU yang ada di Pasarwajo guna mencegah praktek-praktek kecurangan yang dapat merugikan masyarakat.
“Untuk itu saya menghimbau kepada pengusaha atau pengelola SPBU agar memastikan bahwa seluruh aktivitas di SPBU dilakukan dengan integritas dan kejujuran,”tegasnya.