Kakanwil BPN Sultra Dr Asep Heri SH MH bersama Sekda, Muspida Buton, Kepala Kantor Pertanahan Buton, H.Yusuf, SSit mencanangkan Gema patas dan Gema puldadis di Desa Laburunci, Rabu (22/11/2023).
BUTON, FAKTASULTRA.ID – Kakanwil BPN Sultra Dr Asep Heri SH MH bersama Sekda, Muspida Buton, Kepala Kantor Pertanahan Buton, H.Yusuf, SSit mencanangkan gerakan masyarakat pemasangan tanda batas (Gema Patas) di Desa Laburunci Kabupaten Buton.
Launching Gema Patas ditandai dengan pamasangan patok batas tanah oleh warga Desa Laburunci Kecamatan Pasarwajo disaksikan langsung Kakanwil BPN Sultra Asep Heri bersama Muspida Buton, Kepala Pertanahan Buton dan Tokoh masyarakat di Desa, selain itu juga di lounching gemapuldadis, Rabu 22 November 2023.
Gema Patas merupakan gerakan yang dilakukan oleh masyarakat para pemilik tanah untuk memasang tanda batas tanah sesuai batas tanah yang dimilikinya. Pemasangan tanda batas bisa menggunakan patok besi, patok beton, cat dan sebagainya sebagai tanda batas tanah berbatasan.
Kakanwil Sultra Asep Heri sambutannya mengatakan Gema Patas merupakan inovasi Kementrian ATR BPN. tujuan dari diluncurkannya GEMAPATAS sebagai upaya untuk menggerakkan dan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memasang dan menjaga tanda batas tanah yang dimilikinya.
“Pemasangan tapal batas dapat mencegah potensi terjadinya sengketa yang disebabkan tanda batas, “pasang patok, anti cekcok, anti caplok,”ujarnya.
Dengan adanya pencanangan Gema Patas lanjut dia diharapkan para pemilik tanah, baik perorangan, badan hukum maupun instansi pemerintahan dapat meningkat kesadarannya untuk menjaga batas-batas tanahnya secara pasti.
Sehingga memberikan kepastian terkait batas-batas dan letak tanahnya
Kegiatan pemasangan patok pada batas memberikan hak kepada warga masyarakat sehingga memberikan rasa tenang kepada pemilik tanah.
Kata dia lagi pemasangan tanda batas itu dilakukan sendiri oleh masyarakat dengan disaksikan tetangga serta petugas BPN.
Pj Bupati Buton yang diwakili Sekda Buton mengatakan bahwa Gema Patas adalah program yang diluncurkan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
“Program Gema Patas bertujuan untuk menyosialisasikan pada masyarakat yang mempunyai tanah supaya memasang patok sebagai upaya menghindari terjadinya konflik pertanahan dan penyerobotan,”ujarnya.
Untuk itu, ia meminta kepada camat, lurah dan kades agar mensukseskan program gema patas di Kabupaten Buton.
Deklarasi Pencanangan Gema patas gema puldadis diikuti lurah/Kades binaan kegiatan PTSL tahun 2024 sebanyak 16 Desa/Kelurahan.
Kakanwil BPN Sultra, Sekda, Muspida bersama Kades dan lurah.
Kepala BPN Buton Yusuf S.Sip menyampaikan kegaitan ini merupakan tindak lanjut dari gerakan masyarakat pemasangan tabal batas serta pencanangan kegiatan PTSL yang dicanangkan kepala Agraria.
Tujaun sebagai upaya untuk dalam memasang dan menjaga sekaligus melengkapi dokumen-dokumen yang sederhana.
“Yang terpenting sebagai langkah awal persiapan pelaksanaan ptsl 2024, dilaksanakan di 3 kecamatan sebanyak 5700 tapal batas,”ujarnya.
Pertanahan Buton mendapatkan alokasi anggaran olehnya itu kami berharap setelah selesai kegiatan pencanangan ini dapat ditindak lanjuti sehingga memasuki 2024 sudah melakulan langkah pengiputan.
Tak lupa Ia juga mengucapkan terimakasih kepada Pemda Buton yang telah memberikan dukungan dan bantuan laptop dan 3 printer, bantuan itu sangat berarti untuk mendukung kegiatan BPN buton.