“Semoga dengan adanya Deklarasi Damai ini agar para pimpinan OPD agar menyampaikan kepada Masyarakat Kab. Buton Selatan, sehingga penyelenggaraan pemilu tahun 2024 berjalan dengan aman,”ujarnya.
Kata dia Pemerintah Daerah akan menjunjung tinggi Netralitas ASN dengan cara pada setiap pelaksanaan apel akan disampaikan Netralitas ASN.
“Saya berharap deklarasi damai yang dilaksanakan hari ini agar diteruskan sampai di level Desa” tutup Pj. Bupati Buton Selatan.
Kegiatan diakhiri dengan pembacaan Deklarasi dan penandatanganan Deklarasi pemilu damai oleh ketua bawaslu Buton Selatan dan diikuti oleh seluruh peserta dan stakeholder terkait.
Dalam sambutannya ketua KPU Buton Selatan Ketua Hastun, S.Pd., M.H mangatakan mengucapkan terimakasih kepada Polres Buton karena telah memprakarsai kegiatan Deklarasi Damai Pemilu tahun 2024.
“Perlu saya sampaikan bahwa tahapan pemilu tahun 2024 telah berjalan, yang mana saat ini telah memasuki tahapan verifikasi administrasi dokumen persyaratan calon sementara hasil pencermatan rancangan daftar calon tetap” tandasny
Lanjut dia, penduduk kabupaten Buton Selatan pada tahun 2024 meningkat, sehingga berdampak positif pada jumlah alokasi kursi dari 20 menjadi 25 Anggota DPRD Kab. Buton, dengan rincian Dapil 1 ( Kec. Batauga dan Kec. Kadatua ) berjumlah 7 Kursi, Dapil 2 ( Kec. Sampolawa ) berjumlah 6 Kursi, Dapil 3 ( Kec. Siompu dan Kec. Siompu Barat ) berjumlah 6 Kursi, Dapil 4 ( Kec. Lapandewa dan Kec. Batuatas ) berjumlah 6 Kursi.
Pada tanggal 4 November 2023 akan ditetapkan DCT. Setelah penetapan DCT selanjutnya akan dilaksanakan Tahapan Kampanye yang dilaksankaan pada tanggal 28 November 2023.
“Kami mengingatkan bahwa masa kampanye cukup krusial sehingga diharapkan agar netralitas ASN dan Kepala Desa. KPU Kab. Buton Selatan akan menyelenggarakan Pemilu secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil” lanjutnya.
Ketua Bawaslu Kab. Buton Selatan, Bahrudin La Puka, S.Pd juga menambahkan pada saat ini tahapan pemilu tahun 2024 telah memasuki tahapan pencalonan Anggota DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupatrn/ Kota. Selanjutnya akan memasuki tahapan Kampanye.
Kata dia pada tahapan kampanye tersebut eskalasi terjadinya pelanggaran cukup tinggi, maka dari itu saya menghimbau agar para peserta pemilu bersabar, jangan dulu mendahului dari jadwal yang ditetapkan.
“Perlu kita ketahui bersama bahwasanya dimasa tahapan kampanye terdapat 3 tahapan yaitu : 1). tahapan sebelum masa kampanye, yang mana dutahapan ini partai politik sudah curi star yakni telah memasang aps yang menyerupai APK. Yang mana sesoyogyianya pemasangan apk oleh peserta pemilu harus pada tahapan Kampanye” katanya.
Kapolres Buton, AKBP Rudy Silaen, SH, SIK, M.Ikom menghimbau kepada semua pihak untuk bersama-sama menjaga keamanan, ketertiban serta kondusifitas di wilayah Kabupaten Buton Selatan
Ia juga berharap kepada peserta agar menjadi pionir yang dapat memberikan penyejuk pada saat pelaksanaan pesta Demokrasi Pemilu tahun 2024.
” Diharapakan kepada hadirin yang hadir dalam kegiatan ini agar kiranya menjaga kedamaian selama pelaksanaan tahapan pemilu tahun 2024 dan kepada masing-masing penyelenggara pemilu agar dalam melaksankan tahapan pemilu harus sesuai dengan regulasi yang ada,”ujarnya.
Sementara itu