Memberitakan Dengan Fakta

Istri Sekda Sultra Dilantik sebagai Pj.Ketua TP PKK Provinsi

Istri Sekda Sultra Dilantik sebagai Pj.Ketua TP PKK Provinsi
Pelantikan Pj.Ketua TP PKK Provinsi.

JAKARTA, FAKTASULTRA.ID – Ketua Umum Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Tri Tito Karnavian, melantik Penjabat (Pj) Ketua TP PKK Provinsi Sukawesi Tenggara, Senin (02/10/2023)

Ketua Umum Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Tri Tito Karnavian juga melantik Penjabat (Pj) Ketua TP PKK Provinsi Papua Tengah, Provinsi Papua, Provinsi Nusa Tenggara Barat, Provinsi Sumatera Selatan, dan Provinsi Kalimatan Timur di Sasana Bakti Praja, Kementerian Dalam Negeri (Mendagri) Jakarta Senin (2 Okoteber 2023).

Sekretaris Daerah (Sekda) Sulawesi Tenggara (Sultra) Asrun Lio, mewakili Pj. Gubernur Sultra hadir dalam pelantikan tersebut. Diketahui, Dra Wa Ode Munanah selaku istri Sekda Sultra tersebut, dilantik sebagai Pj.Ketua TP PKK Provinsi

Sulawesi Tenggara.

Pelantikan itu dihadiri dan disaksikan oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian, Wakil Menteri Dalam Negeri, Bapak John Wempi Wetipo, S.H.,M.H
para Pj. Gubernur di lima provinsi, Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Lingkup Kementerian Dalam Negeri dan BNPP, Para Pengurus Tim Penggerak PKK Pusat serta para Ketua dan Pengurus Tim Penggerak PKK Provinsi, Kabupaten dan Kota seluruh Indonesia yang terhubung secara virtual

Selain TP PKK Provinsi Sulawesi Tenggara, Tri Tito Karnavian juga melantik lima Pj. Ketua TP PKK yakni 1) Ibu dr. Yulia Zubir, M.Epid, Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Kalimantan Timur.2).Ibu Anggar. P Widyaningtyas, S.Sos, M.Si, Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Sumatera Selatan. 3). Ibu. Lale Prayatni, Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Nusa Tenggara Barat. 4). Ibu Linda S. Onibala, S.Sos, MM, Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Papua. 5).Ibu Yosina Rumondang Panjaitan, Ketua Tim PKK Prov. Papua Tengah.

Tujuan dilantiknya Tim TP PKK adalah sebagai mitra pelaksanaan program kerja pemerintah dan organisasi kemasyarakatan. Dimana fungsi PKK sebagai fasilitator, perencana, pelaksana, pengendali, dan penggerak terlaksananya program PKK di daerahnya masing-masing.

Kita ketahui bahwa PKK adalah organisasi kemasyarakatan yang keberadaannya itu dilandasi oleh Perpres 99 Tahun 2017 tentang Gerakan PKK yang kemudian diatur dengan Permendagri Nomor 36 Tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan Perpres Nomor 99 Tahun 2017.

Ketua Umum PKK Pusat, Tri Tito Karnavian mengucapkan selamat atas pelantikan Ketua TP PKK yang baru dilantik. dirinya berharap pelantikan ini akan membawa kemajuan menjadi mitra pemerintahan pada provinsi masing-masing.

“Terus sukseskan semua program yang sudah dilaksanakan oleh pejabat sebelumnya dan tentunya lebih ditingkatkan agar bisa menyejahterakan keluarga Indonesia. Selamat bertugas untuk Ibu-Ibu semuanya,” ucapnya.

Pada kesempatan kesempatan tersebut, Ketua Tim PKK Pusat tersebut menyatakan bahwa tugas dan peran Penjabat Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi pada hakekatnya setara dengan Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi yang
definitif. Namun ada peran strategis yang perlu dilakukan oleh para Penjabat Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi, yakni mengakselerasi program-program PKK sesuai dengan Rencana Induk Gerakan PKK 2021-2024. Oleh karena itu, Tri Tito Karnavian sangat mengharapkan agar dapat dioptimalkan segala potensi yang ada untuk keberhasilan Rencana Induk Gerakan PKK 2021-2024, termasuk pendayagunaan potensi kemitraan dengan berbagai OPD dan lembaga mitra kerja Tim Penggerak PKK untuk mendukung program-program PKK.

Selain itu, TP PKK perlu melakukan pemetaan
terhadap 4 (empat) program prioritas pemerintah, seperti program pelayanan sosial dasar yang meliputi pelayanan kesehatan dasar keluarga, pendidikan dasar serta peningkatan ekonomi keluarga, dan upaya percepatan penurunan Stunting sebagaimana diamanatkan dalam Perpres Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting. Lebih lanjut Perpres tersebut menyebutkan bahwa TP PKK Provinsi merupakan salah satu Pemangku Kepentingan Tim Percepatan Penurunan Stunting tingkat provinsi.

Tidak hanya kementerian ataupun lembaga-lembaga pemerintah, namun juga dengan beberapa pihak di luar pemerintah baik pusat maupun daerah berkerjasama dalam rangka mendukung semua program yang terdiri dari 10 program pokok PKK yang pada hakekatnya sudah menggambarkan seluruh kebutuhan dasar hidup manusia. Sehingga sangat tepat bila program-program Tim Penggerak PKK senantiasa bersinergi dengan program-program pemerintah dan pemerintah daerah.

“Saya menaruh harapan besar kepada ibu-ibu kiranya dapat mengembangkan program-program PKK di daerah masing-masing, agar senantiasa sejalan dengan program-program Pemerintah dan Pemerintah Daerah, ” Harapnya.

Kemudian, pada kesempatan itu, Tri Tito Karnavian menyatakan bahwa semua program tersebut juga memerlukan penganggaran. Dimana anggaran tersebut telah diberikan oleh kepada pejabat sebelumnya sesuai dengan APBD-nya 2023 di mana Kaltim mempunyai anggaran sampai Rp 3,9 miliar, Sumsel Rp 3,6 miliar, NTB Rp 1,6 miliar, Papua Rp 1,1 miliar, dan Sultra Rp 3,25 miliar, di mana ini sumbernya dari SIPD Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri tahun 2023.

“Kami lihat di sini ternyata dan terima kasih kepada pejabat yang lama karena kami sudah mengintip anggaran yang diberikan kepada PKK dalam 5 provinsi ini sesuai dengan APBD-nya 2023,” Ucapnya.

Tri Tito Karnavian juga menambahkan, melalui SIPD pihaknya dapat memonitor alokasi anggaran TP PKK provinsi sehingga persoalan yang dihadapi dapat segera diketahui. Beliau juga mengaharapakan jika terjadi kendala, mengimbau TP PKK Provinsi untuk berkolaborasi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dalam menyukseskan program.

“Kami yakin bahwa dengan kebijakan-kebijakan dari pemerintah pusat harusnya penganggaran di PKK di semua wilayah itu bisa berjalan dengan baik, sebab tidak hanya kita mempunyai anggaran sendiri, tapi kita pun bisa bergandengan tangan dengan OPD-OPD yang bisa mengalokasikan anggaran untuk kegiatan-kegiatan PKK dalam menyukseskan visi misi PKK yang tentunya juga menyukseskan program pemerintah,” Ujar Tri. (Adm)

 

#berAKHLAK
#BanggaMelayaniBangsa

Tinggalkan Balasan