BUTON, FAKTASULTRA.ID – Tahun 2024 Pemerintah Kabupaten Buton menargetkan akan menjadi Kabupaten Layak Anak (KLA), untuk itu Pj Bupati Buton Drs La Ode Mustari M.Si meminta kepada seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daera (OPD) di Buton untuk mendukung percepatan Kabupaten layak anak (KLA).
Hal itu diungkapkannya ketika membuka kegiatan Rapat koordinasi gugus tugas percepatan Kabupaten Layak Anak (KLA) di Kabupaten Buton. Senin (09/10/2023).
Pj Bupati Buton mengatakan anak adalah amanah dan kanuria tuhan yang senantiasa harus dijaga karena dalam dirinya melekat harkat martabat dan hak-hak sebagai manusia yang harus dilindungi oleh semua pihak.
“Dari segi kehidupan berbangsa dan bernegara anak adalah masa depan dan generasi penerus cita-cita bangsa sehingga negara berkewajiban memenuhi hak-hak atas kelangsungan hidup anak, tumbuh dan berkembang, berpartisipasi, perlindungan dari tindak kekerasan, dan diskriminasi dari sisi perkembangan fisik dan phikis manusia,”ujarnya.
Anak merupakan pribadi yang lemah dan belum dewasa, masih membutuhkan perlindungan negara, pemerintah, masyarakat, keluarga dan orang tua berkewajiban terhadpa penyelenggaraan kehidu0an anak.
“Peran keluarga atau rumah adalah kunci utama keberhasilan Kabupaten layak anak kemudian ditengahnya ada peran ulama, pemerintah adalah pembuat kebijakan atau menyediakan sarana prasarana,”ujarnya lagi.
Pemerintah Indonesia ikut menyetujui konvensi hak anak kemudian meratifikasinya kedalam kepres Nomor 36 Tahun 1990. dalam konvensi anak itu secara tegas sudah diatur Apa kewajiban negara dan apa kensekwensi negara atas rarifikasi itu, kewajian negara adalah jelas melindungi semua anak dan menghormati pandangan anak.
konsekuensi dari ratifikasi, pemerintah harus membuat aturan hukum yang terkait anak, mensosialisasikan hak anak-anak sampai ke anak dan membuat laporan berkala ke PBB, ada 193 negara yang sudah meratifikasi konvensi hal anak termaksud Indonesia.
Untuk itu dia berharap pada rapat tersebut agar indokator – indikator Kabupaten layak Anak (KLA) dapat dievaluasi dq adapt menjadi acuan bagi Kabupaten Buton dalam memenuhi hak – anak melalui pengembangan Kabupaten Layak Anak (KLA) yang teribtegrasi dan berkelanjutan.
Oleh karena itu kesempatan dan baik ini saya perlu sampaikan kepada seluruh peserta kegiatan agar mendukung kegiatan hari ini, indikator indikator Kabupaten agar dapat di keluar sebagai Kabupaten layak anak agar ditingkatkan dan dapat melakukan koordinasi secara rutin.
Terima kasih kepada pemateri yang telah bersedia menurunkan ilmu, wakru, pikiran dan tenaga kepada peserta di Buton dan seluruh hadirin yang mengikuti acara ini semoga segala kegiatan berjalan dengan lancar dan selalu mendapat ridho dari Allah subhanahu wa ta’ala.
“Saya ingatkan lagi, kepada yang mengikuti acara ini, tidak ada ilmu yang tidak bermanfaat, sehingga pemateri juga berikanlah ilmunya kepada para peserta dengan mengucapkan Bismillah hirrommanirohim acara kegiatan rapat koordinasi percepatan kabupaten layak anak di Kabupaten saya buka dengan resmi,”tutupnya.

Asisten II Ahmad Mulia menyatakan sebenarnya di Buton sudah ada indikator yang ditampilkan, hanya pusat masih subjektif menilai. Kata dia sejak kecil anak di Buton sudah mengikuti tradisi pedole-dole sebagai imunisasi dini.
“Kalau penilaian Buton sebagai Kabupaten Layak Anak seharusnya sudah layak, kami punya tradisi Pedole-dole yang tidak pernah dimasukan dalam penilaian, inovasi ini tidak ada di daerah lain,”ujarnya.
Anak-anak sejak masih kecil mengikuti tradisi istilahnya pedole-dole, pingit, posuo itu yang tidak diperhitungkan di dalam menilai, Inovasi ini tidak ada di daerah lain tapi tradisi tidak di lembagakan.
“Ini yang menjadi tantangan kita itulah mengapa saya katakan secara substansi dan secara substratif yang harus berjalan bersama sehingga Kabupaten Buton itu betul-betul ditetapkan sebagai Kabupaten Layak Anak,”ujarnya.
Bahkan dari pemerintah anggaran untuk Cluster pendidikan itu sudah sampai 20%, kesehatan sudah 10% lebih semuanya sudah ada intervensi terhadap anak.
Persoalan sebenarnya sederhana menurut saya, melembagakan kelayakan pada setiap aktivitas sehari-hari itu memang harus terwujud paling tidak minimal dalam Perda.
Tetapi secara kultural Kabupaten Buton dengan budayanya sudah mengakui anak dari masa kecil anak-anak tapi tidak pernah dihitung di dalam penilaian di buku.
Ketua Panitia Nur Isra Wati menyampaikan upaya untuk mewujudkan Kabupaten Layak Anak sesuai peraturan perundangan yang berlaku maka Dinas DP3A menggelar rakor tersebut.
Pengintegrasian komitmen dan sumber daya pemerintah, masyarakat dan dunia usaha yang terencana secara menyeluruh dan berkelanjutan dalam kebijakan program dan kegiatan untuk menjadi terpenuhinya hak dan perlindungan anak sebagai upaya terwujudnya Kabupaten layak Anakdi Kabupaten Buton.
“Ini memerlukan komitmen yang kuat dan kita semua Oleh karena itu Pemerintah Kabupaten Buton melalui Dinas Pemberdayaan perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Buton beserta seluruh dinas yang ikut terlibat demi menyukseskan Kabupaten Buton sebagai Kabupaten layak anak,”harapnya.
Percepatan Kabupaten layak anak di Kabupaten Buton tahun 2023 bertujuan memberikan arah dalam upaya pemenuhan hak partisipasi anak sebagaimana diamanahkan oleh undang-undang Nomor 35 tahun 2014 pasal 21 tentang perubahan atas undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.
Rakor dihadiri Sekda Buton, Kepala DP3AIlham Habo Nibo SP, Ketua DPRD Buton Wa Ode Nurnia SH, Fasilitator Nasional Prov Sultra Arsyaidar Habri H S.Km M.Kes, para Asisten, Kepala OPD, Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Buton, Direktur Bank Sultra, Ketua IBI dan IDI, Camat, Ketua Forum Anak Kab.Buton, Ketua Panitia Nur isra wati.
Fasilitator Nasional Provinsi Sultra Arsyida H S.Km M.Kes mengatakan upaya agar kabupaten / kota layak anak di 17 daerah di Sultra tujuannya agar Sulawesi Tenggara diharapkan mendapatkan predikat provinsi layak anak dan diharapkan bahwa Indonesia bisa mendapatkan predikat Indonesia layak anak.
“Tetapi Indonesia tidak bisa mendapatkan predikat tersebut Kalau dari bawah yang tidak mendapatkan jadi ketergantungan pusat ke provinsi-provinsi ke Kabupaten itu tetap sangat berkaitan,”ujarnya.
Jadi lanjut dia kabupaten dahulu yang harus Kabupaten layak anak baru bisa provinsinya, Baru bisa Indonesia. Provinsi Nusa Tenggara baru punya 4 Kabupaten KLA, tahun 2023 ini ada lolos 2 yaitu Kabupaten Konawe Utara dan Kabupaten Kolaka Utara, harapannya ditahun depan itu 60%.
Sebelum pusat menilai pemkab harus melengkapi kelengkapan dokumen dan sarana prasarana yang ada di Kabupaten, provinsi dulu yang memverifikasi jadi verifikasi tahap awal itu di provinsi kemudian hasil verifikasi provinsi dilanjutkan ke pusat.
“Nah kita harapannya tahun depan kita punya 60% salah satu di dalamnya yang kami sangat-sangat harapkan adalah Kabupaten Buton, Kabupaten Bombana, kota bau-bau kemudian Kabupaten Konawe Kabupaten kolaka Timur dan Kabupaten Konawe Selatan jadi 60% dari 17 harapannya kami itu 11 Kabupaten tahun depan itu bisa Jadi KLA,”lanjutnya.
Kabupaten Buton tahun kemarin nilainya kurang 53 dari total 501, angka ini cukup kecil,
pemateri Fasilitator Nasional Prov Sultra Arsyaidar Habri S.Km M.Kes memberikan materi.
Salah satu penilaian pusat pada Bonus demografi artinya di mana jumlah penduduk usia produktif itu sangat banyak. bayangan penduduk Indonesia di tahun 2045 dimulai dari kabupaten/kota dilihqt dari anak-anak saat ini ini, berkualitasatau tidak.
“Itulah dikembangkan kabupaten kota layak anak jadi begitu Kabupaten itu diberi predikat bahwa dia adalah kabupaten yang mendapatkan predikat Kabupaten layak anak artinya Kabupaten itu adalah tempat yang layak untuk dihuni oleh anak-anak,”tambahnya.
Kategori KLA bertingkat-tingkat, ada kategori pratama, kategori Madya dan kategori utama. Harapannya Buton, predikat Pratama dulu walaupun bisa saja naik langsung naik ke madya atau utama.
“Intinya kita sepakat dulu,”ujarnya lagi. Dijelaskannya anak adalah berdasarkan undang-undang nomor 35 tahun 2014 adalah seseorang yang belum berusia 18 tahun.
Ada empat hak dasar anak yang harus dipenuhi pertama adalah hak mendapatkan identitas, hak perlindungan, hak tumbuh kembang dan hak partisipasi. anak-anak juga harus diberikan ruang untuk berpartisipasi mengeluarkan ide dan pendapatnya.
Kenapa kabupaten kayak Layak anak ini bisa muncul, akar rumputnya dari kesepakatan internasional yang berisi di mana kesepakatan itu berisi tentang pemenuhan hak dan perlindungan terhadap anak-anak.
Jadi konveksi anak-anak itu kesepakatan internasional, presiden meratifikasi pada tahun 1990 jadi Sudah lama sekali, sekarang 2023 berarti kurang lebih sudah 33 tahun yang lalu.
konsekuensinya maka kita harus membuat aturan-aturan-aturan yang terkait tentang anak yang kedua kita harus mensosialisasikan hak anak itu kepada anak-anak itu sendiri jangan sampai anak-anak itu tidak tahu bahwa mereka punya empat dasar.
“Kami membuat laporan secara berkala kepada PBB melalui dinas PPPA dilanjutkan ke provinsi dan dilanjutkan ke pusat oleh pusat dilanjutkan ke komite anak PBB setiap 5 tahun sekali, terakhir 2019,”paparnya.
Angka Perkawinan Anak, Sultra Menempati Urutan ke 7 di Indonesia

Dari penilaian PBB bahwa Indonesia masih sangat tinggi angka perkawinan anak. kita tujuh terbesar di Asia dan Sulawesi Tenggara 7 terbesar di Indonesia.
Perkawinan anak dilarang karena anak-anak yang belum siap dalam segala hal baik organ tubuhnya belum siap punya anak, KLA diwujudkan agar pemenuhan hak anak di Indonesia dapat dipenuhi. Kehidupan anak-anak selama 24 jam dibagi 8 jam pertama itu adanya di sekolah, 8 jam kedua adanya di rumah 8 jam yang ketiga adanya di tempat-tempat bermain atau di sarana-sarana yang lain.
“Nah tiga lokasi ini yang menjadi sasaran baik di sekolah, di rumah apa yang harus diberikan dan hak anak ketika dia ada di sarana-sarana bermain yang lainnya apa yang harus dia harus diberikan oleh pemerintah dan masyarakat,”ujarnya lagi.
jadi 3 Lotus Pembagian waktu ini yang menjadi sasaran kita mengurus anak. memang banyak bukan hanya kesehatannya bukan hanya pendidikannya tetapi tempat bermainnya.
Bupati pernah mengatakan bahwa gambaran Buton ke depan adalah gambaran anak pada saat ini, Jadi kalau anak saat ini seperti apa maka itulah Buton yang akan datang.
Dasar penilaiannya KLA ada 24 indikator yang dimasukkan ke dalam 5 Cluster Cluster pertama berbicara tentang hak sipil dan kebebasan Cluster kedua berbicara tentang lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif Cluster ketiga berbicara tentang kesehatan fase keempat berbicara tentang pendidikan anak dan karakter kelima berbicara tentang perlindungan terhadap anak pelindung terhadap kekerasan perlindungan terhadap perlakuan.
ada 5 Cluster inilah dasar yang harus dipenuhi oleh Kabupaten Buton untuk menyatakan bahwa Kabupaten ini layak untuk mendapatkan predikat KLA,
“Nah sekarang ini nilai hasil verifikasi provinsi kemarin 2023, nilai Buton 436, 62 kurang 54 standar nilai KLA 501,”tandasnya.
Selain itu salah satu penilaian ada kesepakatan kerjasama antara media massa dan dunia usaha, terbentuknya forum anak.
Forum anak adalah wadah yang dibentuk pemerintah untuk anak-anak mengeluarkan ide dan partisipasinya Jadi apa yang anak-anak inginkan Apa yang anak-anak ide kan itu mereka Salurkan melalui forum anak dan forum anak itu diharapkan diundang pada musrembang Kecamatan.
“Mereka diundang untuk menanyakan apa idenya diharapkan diundang untuk menyuarakan apa yang mereka inginkan nah hasil dari musrembang itu mempunyai nilai tertentu,”katanya.
Dia mengingatkan semua anak di Buton harus memiliki Akte Kelahiran, yang kedua semua anak harus memperoleh akses informasi yang layak anak dan bebas dari pornografi kemudian yang ketiga informasi itu harus tanpa kekerasan Setiap anak harus diberi kesempatan untuk berpartisipasi di setiap tahapan pembangunan.
Nah sekarang yang jadi fokus perhatian kita mau masuk forum anak tetapi tidak diterima Karena tidak sekolah, itu salah!.
forum anak bukan hanya untuk anak sekolah forum adalah anak yang berusia anak, anak terlantar boleh masuk di forum mana selama dia masih berumur anak Jadi bukan anak sekolah, anak mau putus sekolah boleh masuk ke dalamnya.
Keterlibatan forum anak ketika opd melakukan kegiatan yang ada hubungannya dengan anak contoh pemberian pemberian tablet tambah darah.
Diharapkan di Kabupaten Buton tidak ada perkawinan anak. untuk data yang kemarin Kabupaten Buton belum bisa menampilkan dokumen kegiatan yang berhubungan dengan penghapusan perkawinan anak.
Penilaian lainnya anak jangan biarkan stunting hal itu tergantung makanannya. Makanan itu Tidak perlu mahal. gizi itu bisa dicabut lihat di pinggir halaman, stunting bukan mahal tapi mau tidak berusaha.
“Makanan tidak perlu mahal yang penting sehat, mamanya harus berpikir bagaimana anaknya bisa tinggi dengan uang yang ada,”tegasnya.
Menciptakan Kabupaten Buton yang layak untuk ditinggali anak-anak jadi bukan dinas PPA yang mendapatkan penghargaan tetapi semua semua, masyarakat Buton yang mendapatkannya.
keterlibatan forum anak atau kelompok anak dalam setiap kegiatan itu masih sangat minim. Anak-anak masih dianggap anak-anak yang berbicara tapi bukan sosok yang mengutarakan pendapatnya artinya masih dikesampingkan.
Untuk itu diminta keterlibatan anak mulai dari desa, kelurahan kecamatan kabupaten pada kegiatan-kegiatan opd pasalnya keterlibatan forum anak masih minim kemudian.
kemitraan dengan pemangku kepentingan contoh LSM media massa, media usaha itu masih sangat sedikit dibuktikan dengan MoU belum ada atau keterlibatan dalam ikut kegiatan itu belum belum ada.
“Inovasi masih sangat sedikit,”timpalnya
Dia juga meminta agar setiap kegiatan kelihatan dengan lokasinya ada ibu-ibu, ada anak-anaknya jadi validasi Dokumen itu sangat penting. meyakinkan pusat bahwa ini benar ada baliho menunjukkan memang kegiatan tersebut ada.
“Kami yang sangat berharap semua Kecamatan membuat di depan kantor camatnya contoh” Kecamatan Lasalimu Kecamatan layanan anak, terus tempel di dekatnya kawasan tanpa rokok jadi kawasan tanpa rokok, minimal baliho ukuran 2 x 1 Sudah Cukup.
Kepala dinas DP3A Ilham Habo Nibo SP menyampaikan agar Dinas PU membuat sarana umum untuk orang tua dan tempat bermain anak.
“Orang tuanya jogging, anak-anak begitu Jadi kita berkumpul terpusat. sore-sore kumpul di situ anak-anak dia bermain di situ dia mengembangkan dia punya kreasi,”hqrapnya.
Taman-taman untuk anak-anak bukan anak-anak juga bisa datang di situ untuk bermain saja namun bisa berfoto itu akan ada tambahan nilai.
“Kita jadikan tempat terbuka untuk anak-anak bermain,”timpalnya.
DP3A sudah melakukan sosialisasi tentang pengembangan forum anak di desa dan kelurahan. DP3A sudah bangun komunikasi hingga di Camat dengan kepala desa sebagian besar sudah bentuk forum anak.