BUTON, FAKTASULTRA.ID – Dalam rangka pencegahan dan mitigasi pelanggaran yang dilakukan anggota Polri, Propam Polres Buton menggelar sosialisasi pembinaan etika profesi personel di aula Endra Dharmalaksana Polres Buton, Selasa (19/9).
Kegiatan tersebut sesuai dengan Perpol No 7 Tahun 2022 tentang kode etik profesi Polri dan komisi kode etik profesi Polri sebagaimana implementasi progam Kapolri dalam transformasi menuju Polri yang presisi.
Kegiatan sosialisasi pembinaan etika profesi itu pimpin oleh Kasie Propam Polres Buton, Ipda Hamid Midu dan diikuti oleh seluruh personel Polres Buton.
Ipda Hamid Midu mengatakan, dengan diadakannya kegiatan ini pihaknya berharap materi yang disampaikan ini dijadikan sebagai modal dalam hal disiplin dan kode etik Polri.
“Rekan-rekan jika nantinya ada yang tidak paham atau tidak mengerti adapun yang boleh dilakukan dan tidak boleh dilakukan bisa langsung tanya tim Propam,” katanya.
“Sosialisasi ini dianggap penting sebagai bentuk penegasan dan komitmen bersama dalam hal pembinaan etika profesi sebagai anggota Polri,” tutupnya.











