BAUBAU, FAKTASULTRA.ID – Mahasiswa Unidayan yang tergabung dalam beberapa Fakultas melakukan aksi damai memperingati Kematian Alm Randi dan Yusuf dalam peristiwa Kelam di bulan September 2019 yang lalu disamping itu ada pula beberapa kasus pelanggaran HAM lainnya, jumat(29/09/2023).
La Randi sebagai korlap kegiatan mengungkapkan aksi yang dibangun merupakan aksi damai, aksi refleksi kami terhadap aktivis-aktivis mahasiswa yang di bungkam, dibunuh bahkan di hilangkan.
“Kami sangat merasakan sakitnya dari peristiwa itu. Mulai dari Peristiwa Ibunda marsinah, sampai hari ini kami masi tidak mengerti, seperti apa alasan pelaku sampai sebiadab itu dan hari ini kami masih merasakan lukanya,”ujarnya.
Selain itu lanjut dia aktivis widji tukul, munir dan bahkan empat tahun lalu kembali terjadi lagi pada mahasiswa asal Sultra Randi dan Yusuf. Kami tidak mengerti dengan Psikologi pelaku hari itu.
La Ode Syarif Hidayatullah Selaku Ketua Bidang Advokasi Hukum & HAM Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Dayanu Ikhsanuddin Mengatakan pula, Kasus yang disisipkan ada pula tentang penegakan Hukum di kota Baubau dalam Hal ini wilayah Polres Kota Baubau kami perlu Penegasan dalam menjaga marwah instansi Kepolisian.
“Dalam aksi tersebut kami berikan beberapa tuntutan dan diterima langsung Oleh Kasat Intel Polres Baubau,”ujarnya.
Setelah melakukan aksi demonstrasi dilanjutkan dengan doa bersama pembakaran lilin berlokasi di gedung putih kota mara
Aksi ini kami juluki sebagai September Berdarah Menolak Lupa & Merawat Ingat.