Memberitakan Dengan Fakta

Tersangka Kasus Korupsi Bandara Kargo Busel Bertambah

Tersangka Kasus Korupsi Bandara Kargo Busel Bertambah
Terduga tersangka kasus korupsi bandara kargo Busel DR AE.

BUTON, FAKTASULTRAID – Kejaksaan Negeri Buton mengungkapkan temuan baru terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi studi kelayakan bandara pariwisata dan kargo Kecamatan Kadatua, Buton Selatan tahun 2020.

Atas proyek yang menyebabkan kerugian negara hingga Rp 1,6 miliar ini, Kejari Buton kembali menambah daftar tersangka dari pihak universitas di Surakarta.

Kejaksaan Agung menahan 1 orang tersangka AE, terkait kasus dugaan korupsi bandara pariwisata dan kargo di Busel.

Kasi Penkum Kejati Sultra Dody menyampaikan tersangka ditahan sejak semalam dilapas kelas II A Baubau, Jumat (18/08).

“Peran tersangka AE yang membuat KAK dan RAB sebagai dasar pelelangan termaksud berperan aktif dalam pelaksanaan kegiatan dan turut serta mengatur pencairan uang, mengelola dan mendistribusikan uangĀ  yang berasal dari kegiatan sebanyak Rp 550 juta dan dibagikan kepihak tertentu,”bebernya.

Saat ini lanjut dia sudah lima orang tersangka yang ditahan dintaranya EOHS, AR, E , dan LOA mantan Bupati Buton Selatann periode 2018-2021.

Tinggalkan Balasan