Memberitakan Dengan Fakta

Polsek Sampuabalo bersama TNI Sosialisasi Pelarangan Joged

Polsek Sampuabalo bersama TNI Sosialisasi Pelarangan Joged
Rapat Polsek Sampuabalo, TNI bersama warga

BUTON, FAKTASULTRA.ID – Ciptakan kamtibmas yang aman dan kondusif menjelang pemilu tahun 2024 mendatang, Jajaran Polres Sampuabalo Polres Buton gelar anev kamtibmas bersama Camat Siotapina, Danpos Ramil Siotapina dan para Kepala Desa se-kecakatan Siotapina. Rabu (30/08/2023).

 

Dalam pembahasan anev kali ini yaitu dilarang keras melakukan kegiatan Joget / lullo malam hari diwilayah Hukum Polsek Sampuabalo.

 

Menyikapi hal itu, Koramil 1413-13 Lasalimu Danpos Ramil Siotapina bersama anggota siap mendukung dan membantu untuk sosialisasi tentang pelarangan Joget tersebut kepada masyarakat.

 

“Akan dilakukan tindakan sesuai hukum yang berlaku di Republik Indonesia kepada produsen/ Pembuat dan penjual minuman keras diwilayah Hukum Polsek Sampuabalo,”Kata Danpos Ramil Siotapina Peltu Safrin Buton.

 Sementara itu Kapolsek Sampuabalo, Iptu Almuhalid mengatakan apabila tetap dilakukan kegiatan Hiburan Joget/lullo dimalam Hari walaupun sudah ada pelarangan, maka pihak Polsek Sampuabalo, Daramil 1413-13 Lasalimu Danpos Ramil Siotapina bersama Muspika kecamatan Siotapina akan mengambil tindakan tegas.

 

“Kami akan mengamankan Sound sistem yang digunakan serta akan memeriksa pemilik alat dan tuan pesta dalam kegiatan acara tersebut,”tegasnya.

 

Kapolsek juga berharap kepada para kepala Desa agar mensosialisasikan hal ini kepada masyarakat dan unsur muspika serta pemerintah Desa telah menandatangani kesepakatan bersama tersebut untuk menjadi pegangan dan untuk disampaiakn kemasyrakat wilayah kecamatan Siotapina. Rabu 30/08/2023

Tinggalkan Balasan