Memberitakan Dengan Fakta

Mantan Bupati Busel H La Ode Arusani Resmi Ditahan

Mantan Bupati Busel H La Ode Arusani Resmi Ditahan
Mantan Bupati Busel H La Ode Arusani ketika diantar ke lapas Kelas II A Baubau, Senin malam (14/08).

BUTON, FAKTASULTRA.ID – Mantan Bupati Buton Selatan H La Ode Arusani resmi ditahan Kejaksaan Negeri Buton (Kejari) Buton atas kasus dugaan korupsi studi kelayakan Bandara Kargo dan Pariwisata di Kabupaten Buton Selatan, Senin (14/08/2023).

Mantan Bupati Busel ditahan sekira pukul 22.10 WITA setelah menjalani pemeriksaan sekitar lima jam di Kejari Buton. Saat penahanan Mantan Bupati Buton dikawal ketat aparat Kepolisian Polres Buton dan TNI menuju ke lapas Kelas II A Baubau.

Kepala Kejaksaan Negeri Buton Ledrik VM Takaendengan SH melalui Kasi Intelnya Azer J Orno mengatakan mantan Bupati Busel H La Ode Arusani resmi ditahan mulai malam ini.

“H La Ode Arusani resmi ditahan malam ini di Lapas Kelas II A Baubau, karena sudah malam ia dikawal aparat kepolisian dan TNI menuju lapas,”ujarnya, Senin(14/08).

Dia melanjutkan mantan Bupati Busel akan ditahan di Lapas Kelas II A Baubau selama 20 hari kedepan.

H La Ode Arusani ditahan terkait kasus studi kelayakan bandara pariwisata dan kargo di Kecamatan Kadatua, Buton Selatan pada tahun 2018, diduga kerugian negara akibat kasus tersebut sekitar Rp 1,6 miliar.

Saat ditahan, H Arusani mengenakan rompi berwarna merah muda, bertuliskan tahanan Kejari Buton, kemudian digiring ke mobil tahanan untuk dilakukan penahanan di Lapas Baubau mulai malam ini.

Tinggalkan Balasan