Memberitakan Dengan Fakta

Sosialisasi KUHP, Kemenkumham Goes to Campus 2023

Sosialisasi KUHP, Kemenkumham Goes to Campus 2023
Sosialisasi KUHP di Kampus

BAUBAU, FAKTASULTRA.ID – Dalam rangka sosialisasi Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP), Kemenkumham melakukan sosialisasi di Kampus Universitas Halu Oleo. Rabu (26/07/2023).

Wakil Menteri Hukum dan HAM
(Wamenkumham), Bapak Prof. Dr. Edward Omar Sharif Hiariej S.H., M.Hum, menjadi pembicara utama dalam acara “Goes to Campus” yang diadakan di Universitas Halu Oleo.

Acara ini merupakan bagian dari upaya
pemerintah untuk memberikan pemahaman dan informasi mengenai reformasi hukum kepada para mahasiswa.

Kumham Goes To Campus 2023 sendiri
merupakan Program yang ditujukan untuk
mensosialisasikan Undang-Undang (UU) Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) serta Rancangan Undang-undang (RUU) Paten dan Rancangan Undang-undang (RUU) Desain Industri kepada para Mahasiswa, Aparat Penegak Hukum (APH), hingga Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Melalui kegiatan Kumham Goes to Campus Pemerintah dalam hal ini Kemenkumham R.I ingin memberikan informasi serta pemahaman baru tentang UU KUHP yang telah disahkan.

KUHP yang telah disahkan oleh pemerintah mengatur badan hukum atau
korporasi sebagai pihak yang dapat
bertanggung jawab dan dipidana.

Penjatuhan pidana pokok, pidana tambahan, dan tindakan dikenakan kepada korporasi dan orang-orang
yang terlibat. Baik pengurus yang memiliki
kedudukan fungsional, pemberi perintah,
pemegang kendali, hingga pemilik manfaat.

“Kita berharap kegiatan ini memberikan
manfaat bagi civitas akademika. Apalagi
Kumham Goes To Campus (KGTC) merupakan wadah mensosialisasikan berbagai kebijakan, program dan layanan Kementerian Hukum dan HAM kepada masyarakat, khususnya civitas akademika. Terutama sosialisasi KUHP
Nasional kepada masyarakat” tutur
Wamenkumham R.I Eddy O.S Hiraiej.

Acara ini dihadiri oleh ratusan mahasiswa dari berbagai fakultas dan jurusan di Universitas Halu Oleo.

Mereka sangat antusias mendengarkan pemaparan Wamenkumham mengenai berbagai upaya yang sedang dilakukan oleh pemerintah dalam rangka
reformasi hukum.

Acara “Goes to Campus” juga melibatkan sesi tanya jawab, di mana para mahasiswa memiliki kesempatan untuk bertanya langsung kepada Wamenkumham tentang berbagai isu hukum yang tengah relevan di
masyarakat.

Ini memberikan kesempatan bagi
mahasiswa untuk mendapatkan wawasan
lebih dalam tentang hukum dan kebijakan
yang diterapkan oleh pemerintah.

Pemerintah mengucapkan terima kasih
kepada masyarakat atas partisipasinya dalam momen bersejarah ini. Indonesia kini memiliki produk hukum buatan bangsa yang berlandaskan Pancasila.

Pengesahan KUHP pada bulan Desember kemarin, merupakan momen bersejarah dalam penyelenggaraan hukum pidana di Indonesia.

Wamenkumham R.I menyampaikan bahwa sejak awal RKUHP selalu melibatkan keterlibatan publik.

Kalapas Baubau Bapak Herman
Mulawarman menyatakan kehadiran Wamenkumham dalam kegiatan Kumham Go To Campus.

“Pelaksanaan kegiatan ini sebagai
bukti Kemenkumham dekat
dengan masyarakat secara umum,
dan terkhusus kalangan Akademisi,
mahasiswa, dosen dan civitas
kampus,sekaligus memberikan
sosialisasi tentang KUHP Nasional
terutama kepada Mahasiswa
Universitas Halu Oleo demi
perubahan sistem hukum menuju
Indonesia maju,”tuturnya.

Tinggalkan Balasan