Memberitakan Dengan Fakta

Polisi Amankan Dua Pelaku Pengrusakan Kebun Warga Kapontori

Polisi Amankan Dua Pelaku Pengrusakan Kebun Warga Kapontori
Kebun jeruk warga Wakangka Kec.Kapontori di rusak OTK.

BUTON, FAKTASULTRA.ID – Polsek Kapontori Polres Buton berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku pengerusakan kebun warga Kapontori, Senin (17/07/2023).

Sebelumnya Rafiun pemilik kebun jeruk melaporkan kejadian pengrusakan tersebut di Mapolsek Kapontori pada hari selasa 11 Juli 2023.

Pasca pengerusakan puluhan Tanaman Jeruk di kebun milik salah seorang warga di Kelurahan wakangka, Kecamatan Kapontori dirusak oleh orang tak dikenal pada selasa pagi (11/07/2023) sekitar pukul 07.00 WITA, Polsek Kapontori melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan 2 orang terduga pelaku pengerusakan.

“Dari hasil penyelidikan, diketahui kedua terduga pelaku berasal dari kelurahan Wakangka, kecamatan Kapontori kabupaten Buton. Adapun modus operandi terduga pelaku merasa sakit hati kepada korban,”ujar Kapolsek Kapontori Iptu La Abudi.

Diketahui jumlah pohon jeruk yang ditebang sebanyak 39 pohon. Lantai serta dinding pondok kebun dan modul tenaga surya juga dibakar.

“Dari hasil penyelidikan bahwa jumlah terduga pelaku pengerusakan sebanyak 2 orang dan kini sudah diamankan di Mapolres Buton,” ujar Kapolsek Kapontori.

Kapolsek menambahkan bahwa setelah dilakukan penyelidikan terduga pelaku sudah mengakui perbuatannya, saat ini keduanya diamankan di Polres Buton untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Tinggalkan Balasan