BUTON, FAKTASULTRA.ID – Pj Bupati Buton Basiran melantik 10 pejabat eselon II lingkup Pemkab Buton. Mereka yang dilantik bakal mengemban amanah sebagai Kepala dinas dan staf ahli.
Pelantikan digelar di aula kantor Bupati Buton pada Jumat (21/7/2023). Pelantikan pejabat ditandai dengan pembacaan sumpah jabatan yang dipimpin Pj Bupati Buton.
Pejabat yang dilantik diantaranya
1. Safaruddin dilantik sebagai staf ahli bidang ekonomi, pembangunan dan keuangan sekretariat daerah kabupaten Buton
2. Drs. Harmin, M. Eng dilantik sebagai kepala dinas transmigrasi
3.Juriadin S.Tp Dilantik sebagai kepala dinas koperasi dan UKM
4. Muharram, S. STP dilantik sebagai Kasat Pol PP.
5.Drs. Asruddin dilantik sebagai Kadis Perdagangan.
6.Drs. Awaluddin dilantik sebagai kepala Bapeda.
7. Murad, S. Dilantik sebagai Kadis pemadam dan kebakaran.
8. Jufri,S. Saat ini menjabat sebagai pelaksana tugas kepala dinas Pendidikan.
9. Drs. Taufik dilantik sebagai kepala
10. Ahmad Mulia dilantik sebagai Assiten II
Dilantik sebagai kepala dinas ptsp
11. Drs. Amruddin saat ini menjabat sebagai pelaksana tugas kepala dinas BKKBN.
Ketika menyampaikan sambutannya PJ Bupati Buton mengatakan pelantikan ini bukan terjadi serta merta, melainkan telah melalui proses yang panjang.
prosesnya sejak kepemimpinan La Bakry sebagai bupati ketika itu pemerintahannya telah mengajukan izin ke komisi aparatur sipil negara (KASN) dalam rangka melakukan Job fit terhadap pejabat pimpinan tinggi Pratama.
Namun akibat waktu yang panjang rekomendasi kasn belum keluar, Bupati sebelumnya sudah berakhir masa jabatannya sehingga Diteruskan oleh Basiran sebagai pejabat bupati Buton.
“Penting saya sampaikan pada kesempatan ini supaya tidak dipahami bahwa ini serta merta tetapi melalui proses panjang,” ujarnya.
Sering belajarnya waktu lanjut Basiran keluarlah rekomendasi kasn sehingga dilakukan job fit dan Sekda Asnawi Jamaludin sebagai ketua pansel.
selanjutnya dari hasil seleksi pansel beratnya berserat lagi ke gubernur Sultra untuk proses lebih lanjut dalam rangka mendapat izin dari Mendagri proses berlangsung sejak awal tahun 2023 itu akhirnya pada bulan Juni lalu lahirlah surat persetujuan izin dari Mendagri.