BUTON, FAKTASULTRA.ID – Kejaksaan Negeri (Kejari) Buton menyebut masih ada kemungkinan tersangka baru kasus korupsi Bandara Kargo dan Pariwisata di Busel.
Kepala Kejaksaan Negeri Buton Ledrik VM Takaendengan SH MH mengatakan saat ini pihaknya masih fokus untuk melakukan pemeriksaan terhadap tiga orang tersangka di yang sudah ada di antaranya Kadis Perhubungan, PPK, dan direktur PT Tatwa jagatnata atas dugaan korupsi studi kelayakan bandara cargo dan pariwisata di Kadatua kabupaten Buton Selatan.
“Dari ketiga tersangka yang sudah kami tetapkan salah satunya Kadishub inisial EOHS belum memenuhi panggilan jaksa dengan surat keterangan dari Dokter,”ujar Kepala Kejaksaan Negeri Buton Ledrik VM Takaendengan SH MH, Rabu (19/07).
Sehingga lanjut dia untuk saat ini jaksa masih fokus pada ketiganya namun tidak menutup kemungkinan jika ada bukti baru atas korupsi studi kelayakan bandara cargo dan pariwisata Buton Selatan tersebut, selama memenuhi dua alat bukti maka siapapun itu pasti akan ditetapkan sebagai tersangka.
“Sebagai warga negara yang baik yang patuh pada hukum, tersangka EOHS pasti akan memenuhi panggilan Jaksa tinggal menunggu waktunya yang disiapkan pada hari Jumat nanti,”ujarnya lagi.
Kehadiran tersangka untuk menyampaikan Apa yang dia lakukan, yang dialami dan dilihat dan hari ini dia posisinya tersangka kalau dia tidak datang bagaimana dia akan menyampaikan kebenaran yang diyakininya.
Dia menegaskan dengan dua alat bukti baik saksi dan dokumen juga ahli maka akan dilihat apakah tersangka bekerja atas kemauan diri sendiri atau digerakkan oleh orang lain tergantung mereka nanti.
“Dalam KUHAP keterangan tersangka dalam persidangan tidak punya nilai pembuktian, tersangka mau bohong atau tidak, tim punya keterampilan, kemampuan investigasi untuk melihat dan mengetahui fakta kebenaran yang terjadi dan mengetahui orang ini bohong atau tidak,”terangnya.
Iapun menegaskan pada kasus ini tidak menutup kemungkinan ada penerapan pasal baru apalagi jika ada upaya melakukan perintangan penyidikan, menghalang-halangi penyidikan.
“Kita himbaukan kepada para pihak hentikan upaya untuk menghalangi penyidikan dan kami pastikan akan tindak tegas siapapun itu yang mencoba menghalangi melakukan tindakan upaya merintangi penyidikan tidak pandang bulu,”tegasnya.
Untuk itu Kajari meminta dukungan dari masyarakat luas, teman-teman media atau masyarakat yang memang peduli dan cinta terhadap negeri kabupaten Buton Selatan yang selama ini merindukan adanya kepastian hukum yang tegas tanpa pandang bulu di Buton Selatan.
“Dukungan doa dan support sangat diperlukan sehingga kita bisa bekerja dengan baik dan tuntas, tim akan segera mengevaluasi fakta-fakta apa yang sudah kita dapatkan sehingga pergerakan-pergerakan dari siapapun yang mencoba untuk merintangi akan ditindak tegas,”tambahnya.
Kasih Intel Kejari Buton Azer J orno menyampaikan agar para tersangka melakulan pengembalian atas kesadaran dari tersangka kalaupun tidak ada pengembalian bisa melakukan upaya paksa untuk penyelamatan keuangan negara.
“Apabila dengan sadar yang bersangkutan mengembalikan pasti akan ada pertimbangan hukum, kalau tidak akan dilakukan upaya paksa untuk mengganti keuangan negara,”tegasnya.
“Sebagaimana pesan dari pimpinan siapapun yang terlibat sepanjang ada alat bukti tetap akan dijadikan tersangka, jadi kita bekerja berdasarkan alat bukti sepanjang alat bukti memenuhi maka tidak ada satupun yang bisa lolos di hadapan penyidik,”pungkasnya.