BUTON, FAKTASULTRA.ID – Dukungan terhadap Drs Basiran, M.Si, untuk lanjut sebagai Pj Bupati Buton 2 periode 2023 – 2024 mengalir dari masyarakat dari 7 Kecamatan se Kabupaten Buton. Hal ini diketahui melalui aksi unjuk rasa damai di kantor DPRD dan Kantor Bupati Buton, Takawa, Pasarwajo, sèlasa (26/7/2023) kemarin.
Terlihat kurang lebih ratusan masyarakat perwakilan dari 7 Kecamatan Kabupaten Buton hadir tanpa ada unsur paksaan ataupun dibayar guna menyatakan dukungan moril terhadap Basiran. Mereka sekaligus menyegel kantor DPRD Buton sebagai bentuk kekecewaan terhadap wakilnya yang tidak aspiratif dikarenakan Pj Bupati namanya tidak dicantumkan dalam usulan ke Mendagri.
Olehnya itu, ratusan masyarakat tersebut sangat kesal dengan DPRD Buton dikarenakan Basiran, tidak diusulkan dalam pengusulan nama calon Pj Bupati Buton kepada Mendagri. Maka dari itu, sebagai pengganti usulan seluruh masyarakat yang hadir menandatangani kain putih panjang kurang lebih 300 meter dan lebar 1 meter sebagai bentuk petisi terhadap tingkat pemerintahan yang lebih tinggi.
Mengalirnya dukungan terhadap Basiran ini bukan tanpa alasan, namun menurut penilaian masyarakat progres pembangunan Kabupaten Buton dalam era Basiran kurang lebih 1 tahun terakhir ini meningkat signifikan. Sehingga ketika tidak diusulkan oleh Dewan, maka Dewan dianggap tidak subjektif dan tidak memahami konsep pembangunan.
“Kenapa kita hadir disin, karena kita sudah melihat bagaimana pertumbuhan ekonomi masyarakat Kabupaten Buton tahun 2022 – 2023, yang mana telah memberikan dampak atas penekanan angka kemiskinan, penekanan angka pengangguran sehingga pertumbuhan ekonomi Kabupaten Buton relevansi maka bisa menekan angka kemiskinan dan angka pengangguran secara bersamaan,”kata LM Isa Anshari, dlam aksi unjuk rasa.
“Banyak daerah yang saya lihat terjadi lompatan pertumbuhan ekonominya, tapi tidak berbanding lurus dengan penurunan angka kemiskinan dan penurunan angka pengangguran. Sehingga Buton bisa dijadikan sebagai daerah pilot project dalam menyusun kerangka kebijakan pembangunan,”sambungnya.
Merujuk pada data badan Pusat Statistik, lanjut Isa, angka kemiskinan Kabupaten Buton tahun 2022 turun menjadi 11.610 jiwa dari tahun 2021 sebanyak 14.250 jiwa atau turun menjadi 11,41 persen dari total jumlah penduduk 119,253 jiwa. Padahal dalam waktu bersamaan terjadi pula pertambahan penduduk sebanyak 2.213 jiwa dari tahun 2021.
Dari sisi pertumbuhan ekonomi, Kabupaten Buton berada pada posisi 5,76 persen atau tumbuh sebesar 2,62 persen dari tahun 2021 sebesar 3,14 persen. Lompatan inilah yang kemudian kita bisa justifikasi bahwa Kabupaten Buton berada diatas pertumbuhan ekonomi Nasional, dimana Nasional hanya mampu bergerak diangka 5,31 persen.
“Inilah yang menjadi dasar bahwa Basiran harus satu tahun lagi di Kabuapetn Buton,”ucapnya diikuti sorakan seluruh massa aksi.
Sambung Isa, lembaran rencana kerja Pemkab Buton tahun 2024 saat ini sudah diletakan. Satu hal yang dilihat dari RKPD itu adalah penurunan angka kemiskinan sebesar 3 persen. Bila itu terjadi, maka angka kemiskinan Kabupaten Buton tinggal menjadi 8,41 persen dari tahun 2022 sebesar 11,41 persen.
Dari situ kita lihat bahwa Pemkab Buton sudah melaksanakan amanah fungsi alokasi. Apa itu fungsi alokasi dalam APBD kita adalah skala prioritas penganggaran yang dianggarkan dalam mendorong peningkatan angkatan kerja. Artinya, masyarakat sudah mampu berkreasi, bereksperasi dengan segala fasilitas yang disediakan Pemerintah.
“Itu juga dapat dilihat dari sisi rasio yang ada di Kabupaten Buton turun di posisi 0,320 persen. Angka ini menunjukan bahwa struktur ekonomi masyarakat Kabupaten Buton sudah menuju ekonomi masyarakat yang moderat,”tegasnya.
“Jadi bertolak dari pemikiran itulah yang hari ini kami semua hadir disini, untuk memintah Kemendagri maupun Presiden Jokowi Dodo, agar melanjutkan Basiran satu tahun lagi. Karena ada komitmen yang sudah dibangun Bapak Basiran sudah menyusun perencanaan tahun 2024 yang sudah mengoptimalisasi seluruh potensi daerah dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi dan menciptakan kedamaian dalam pelaksanaan pesta demokrasi tahun 2024 mendatang,”ujarnya.
Adapun terkait dengan adanya sekelompok masyarakat yang menolak Basiran, Isa Anshari, menyampaikan mohon dimaafkan. Sebab kendati tidak memahami konsep pembangunan, mereka juga merupakan bagian masyarakat Kabupaten Buton.
Begitu pula yang terjadi dengan para anggota DPRD Buton mohon dimaafkan juga. Sebab, dia menilai anggota DPRD Buton memang belum memahami isu kebijakan pembangunan, serta tidak memahami fungsi dari alokasi anggaran dan tidak memahami apa itu belanja daerah.
“Hal itu, saya sudah lihat dari beberapa bulan lalu. Ada kemudian pernyataan yang keluar dari DPRD Buton untuk menolak dari pada rancangan Perda yang mana semua muatannya bersumber dari apa dari LKPJ. Sehingga saya menilai dari fungsi DPRD, legisilasi, pengawasan dan budgeting tidak mampu dilaksanakan tungas dan fungsinya, tapi mau diapa itulah sumber daya DPRD kita hari ini,”tuturnya.