JAKARTA, FAKTASULTRA.ID – Pj. Bupati Buton, Drs. Basiran, MSi di sela-sela kegiatan konsultasi dan koordinasi dengan Kementerian dalam Negeri di Jakarta, pada Senin kemarin (5 Juni 2023) berkonsultasi dengan Dirjen Bina Keuda Kemendagri, D.r A Fatoni, MSi terkait penganggaran Dana Hibah Pilkada 2024, maka pada hari ini Selasa (06/06/2023).
Berkesempatan berdiskusi dengan Irjen Kemendagri, Komjen Pol. Drs. Tomsi Tohir M.Si, terkait pemberdaan potensi perikanan dan kelautan di Buton untuk kemajuan dan kesejahteraan para Nelayan dengan memanfaatkan BUMDES yang bersumber dari APBDes, dengan tetap berpedoman pada ketentuan dan peraturan perundang-undangan.
“Pak Irjen Kemendagri memberikan arahan jika memungkinkan masing-masing Desa dapat memanfaatkan Bank Daerah untuk mengajukan pinjaman untuk membiayai pembuatan Kapal Penangkap ikan bagi kelompok Nelayan sehingga dapat meningkatkan hasil tangkapan ikan yang selama ini hanya memanfaatkan kapal kecil yang berukuran kecil/body batang. Dengan demikian APBDesa akan memberikan manfaat sebesar-besarnya untuk kesejahteraan Masyarakat Nelayan,” kata Pj. Bupati melalui pesan singkatnya.
Selanjutnya Pj Bupati Buton ketika berada di Kementerian Dalam Negeri menyempatkan diri menghadap Wakil Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) RI, John Wempi Wetipo, untuk melaporkan program kegiatan yang telah dilaksanakan di Buton yang berlangsung di Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakata Pusat, Selasa, 06 Juni 2023
Kepala Daerah di Bumi Penghasil Aspal Terbesar di dunia tersebut, berada di Jakarta menghadiri Undangan Panpel Acara Halal Bi Halal Masyarakat Buton se-Jabodetabek di anjungan Sultra Taman Mini Indonesia Indah di Jakarta, pada hari Minggu (04/06/2023)
“Alhamdulillah Pak Wamendagri memberikan arahan untuk tetap bekerja dan memberikan yang terbaik untuk Buton yang lebih baik,” kata Pj. Bupati Buton dalam pesan singkatnya.
Pj. Bupati, melakukan konsultasi dan meminta arahan kepada Bapak Wamendagri sebagai Wakil Menteri di Kemendagri terkait pemerintahan di Kabupaten Buton termasuk tugas-tugasnya sebagai Penjabat Bupati Buton yang telah dipercaya oleh Menteri Dalam Negeri untuk memimpin Buton.
“Saya selaku Penjabat Bupati Buton memanfatkan waktu, ketika berada di Jakarta untuk terus meminta petunjuk dan arahan pada pimpinan di Kemendagri terkait pelaksanaan tugas sebagai Penjabat Bupati. Kita Koja-kojalah,” katanya.
Kata Purnapraja STPDN 02 ini, Wamendagri juga menyampaikan untuk terus bekerja dan memimpin pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah Kabupaten berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan dengan selalu memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Jadikan Peraturan Perundang2an sebagai panglima dalam melaksanakan tugas.
“Pak Wamen memberikan arahan terkait tugas Penjabat Bupati yang telah digariskan dan tegak lurus sesuai perundang-undangan berlaku,” kata Pj. Bupati.