Memberitakan Dengan Fakta
BUTON  

Praktisi Hukum Apresiasi Kejari Buton

Praktisi Hukum Apresiasi Kejari Buton
Praktisi Hukum Apriludin SH

BUTON, FAKTASUKTRA.ID – Proses penyidikan kasus dugaan Korupsi Bandara udara Kargo dan Pariwisata Kadatua di Kejaksaan Negeri Pasarwajo mendapat apresiasi dari Pemerhati Hukum di Kepulauan Buton.

“Kami sangat Apresiasi Kejati Sultra dan Kejari Buton yang saling mendukung untuk pemberantasan Korupsi di Kabupaten Buton Selatan dalam hal ini penanganan kasus dugaan korupsi Bandara Kadatua,”ujar Apriludin, Praktisi Hukum Jumat (09/06).

Kata dia pihaknya cukup senang mendengar bahwa Ketua DPRD dan Wakil Ketua DPRD Buton Selatan telah diperiksa sebagai saksi dalam perkara tersebut sehingga dapat membuat terang perkara ini.

Namun ia juga memberikan masukan dan saran kepada Kejari Buton melalui rilis kami bahwa beberapa catatan yang didapatkan dari berbagai sumber pemberitaan media online salah satunya media siber harapan sultra tertanggal 6 Februari 2020 dengan judul berita ” 2020 Dishub Busel Fokus Bangun Sarana, Ratusan Milyar anggaran dikucurkan” dimana dalam berita tersebut menurut Kadis Perhubungan Buton Selatan dalam pernyataannya dimedia siber tersebut bahwa ” Erik Oktaria menyatakan rencana Pembangunan Bandara di Kadatua sesuai keinginan Bupati Buton Selatan , itu direncanakan untuk kargo dan pariwisata dimana tahun 2020 pihaknya sudah mengalokasikan kegiatan awal yakni analisis dan evaluasi (feasibility study)”.

“Artinya disini ada jejak digital mengenai proyek bandara kadatua adalah karena keinginan dari Bupati Buton Selatan dalam hal ini Adalah Laode Arusani sehingga sudah sepatutnya Mantan Bupati Buton Selatan ini wajib didengar keterangannya sebagai saksi,”ujarnya.

Bahwa menurut kami sangat ganjal proyek bandara Batauga ditahun 2019 tidak dibahas di DPRD Buton Selatan namun tiba tiba muncul ditahun 2020 sehingga kami menduga ada skenario besar dibalik Tim Penyusun DPA dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kabupaten Buton Selatan TA. 2022 yang mendesain Anggaran Pembangunan Bandara Cargo Kadatua tanpa ada pengaruh kebijakan oleh Bupati Buton selatan karena dalam Rapat paripurna DPRD mengenai RAPBD atau APBD tidak membahas tiba – tiba ada anggaran fiktif atau siluman yang muncul sehingga dengan demikian sudah sepatutnya dapat diduga Bupati Buton Selatan adalah aktor Intelektual proyek bandara kargo Kadatua tahun 2020 sesuai dengan pemberitaan Harapan sultra.

Sehingga dalam proses penyidikan kasus tersebut mantan Bupati Buton selatan dapat diperiksa sebagai saksi karena bupati Buton Selatan dalam hal ini adalah Laode Arusani kami duga adalah Otak Dibalik

Pembangunan Bandara Cargo Yang Diduga Anggaraannya Fiktif atau Siluman karena tidak pernah dibahas dalam apbd Buton Selatan Tapi tiba tiba muncul dan dijadikan proyek.

“Untuk itu kami mendesak Kejari Buton untuk memanggil mantan Bupati Buton Selatan dalam hal ini Laode Arusani untuk diperiksa sesuai dengan pernyataan-pernyataannya di media online ditahun 2020,”tandasnya.

Tinggalkan Balasan