Memberitakan Dengan Fakta
BUTON  

Polres dan Pemkab Buton Gelar Pertemuan dengan Para Tokoh di Kelurahan Takimpo-Kombeli

Polres dan Pemkab Buton Gelar Pertemuan dengan Para Tokoh di Kelurahan Takimpo-Kombeli
Pertemuan para tokoh di gelar di Rujab Bupati Buton, Jumat (30/06/2023)

BUTON, FAKTASULTRA.ID – Pj Bupati Buton Drs Basiran M.Si bersama Kapolres Buton AKBP Rudy Silaen dan Danramil 1413 Pasarwajo melakukan pertemuan untuk menyelesaikan Konflik yang terjadi  di kelurahan Takimpo-Kombeli. Jumat (30/06).

Pertemuan tersebut digelar di rujab Bupati Buton dihadiri para tokoh – tokoh dari kedua daerah untuk membahas kesepakatan damai di dua daerah tersebut. Rencananya usai di tandatangani akan dilakukan deklarasi damai di dua daerah tersebut.

Salah seorang tokoh masyarakat La Gombira menyampaikan pada masa lalu orang tua kampung Takimpo dan Kombeli selalu bekerjasama dalam berbagai hal salah satunya pembangunan sekolah, bersama-sama membangun kantor desa, mesjid.

“Sekolah SD didirikan di Takimpo namun namanya SDN Kombeli, ini digagas orang tua kampung dahulu,”ujarnya.

Kata dia kerjasama antar dua kampung Takimo dan Kombeli ini tetap terpelihara walaupun ada gesekan namun tetap dapat selesaikan.

Melalui forum silaturahim ini diharapkannya agar persaudaraan leluhur kita tetap terjaga sehingga persoalan ini dapat selesai dan daerah diberkati tuhan, konflik ini jangan lagi berkelanjutan tinggal kebaikan di depan nanti.

Dahulu lanjutnya nama desa Takimpo Lipogena bersatu dan berpisah saat mekar menjadi Kelurahan Takimpo dan Kelurahan Kombeli.

“Mari kita sepakati bersama, remaja di Takimpo dan Kombeli semua anak-anak kita, seluruh Pasarwajo adalah anak-anak kita,”katanya lagi.

Dia juga berharap agar pemerintah membuat program pembinaan keterampilan untuk mengisi kekosongan para remaja, agar mereka tidak akan bias sehibgga persoalan ini bisa diatasi.

“Kami juga minta instansi terkait agar memberikan informasi jika daerah lain membutuhkan lapangan kerja sehingga remaja ini bisa di dorong untuk bekerja di daerah yang membutuhkan. Agar anak kita tidak berkeliaran di lingkungan,”ujarnya.

Polres dan Pemkab Buton Gelar Pertemuan dengan Para Tokoh di Kelurahan Takimpo-Kombeli
Pj Bupati Buton, Kapolres Buton ketika memberikan keterangan pers kepada awak media.

Pj Bupati Buton Basiran mengatakan hari ini Pemerintah Daerah, TNI/Polri mengundang kedua belah pihak yang kemarin terjadi perselisihan untuk duduk bersama membicarakan hal ini.

“Alhamdulillah ada kesepakatan bersama baik itu oleh pihak kelurahan kombeli dan kelurahan takimpo termaksud Pemda dan TNI/Polri dalam melaksanakan tugasnya masing-masing,”ujarnya.

Kesepakatan bersama ini lanjut dia diilhami oleh ketulusan hati baik dari seluruh tokoh adat, pemuda dan tokoh masyarakat lainya untuk menjaga kedamaian.

“Ini adalah sebuah kesepakatan bersama dan akan ditindak lanjuti dengan kegiatan  bersama di perbatasan kedua kelurahan itu. Kita akan gelar deklarasi damai satu dua hari kedepan dan membacakan inti dari kepakatan tadi,”beber Pj Bupati.

Dilanjutkannya salah satu isi kesepakan “kami masyarakat nedua belah pihak tetap menjunjung tinggi budaya menjaga kultur sosial kebutonan dalam hal ini falsafah buton, Pobinci binci kuli, poo maasia siaka, mo piara-piara, falsafah ini yang harus dipegang teguh masyarakat Buton di manapun berada.

“Harapanya tentu tidak ada lagi konflik yapng ditimbulkan bahkan akan dibuat pos ronda dan digunakan kedua daerah yang menjaga masyarakat kedua belah pihak. Ini pos ronda bersama untuk menjaga keamanan dan ketertiban dikedua daerah itu,”pungkasnya.

Konsep pernyataan damai Masyarakat Takimpo – Kombeli diantaranya :

1. Dengan penuh kesadaran dan hati yang tulus kejadian tersebut kami sesali dan terakhir kali mnya terjadi.
2. Adalah tangungjawab bersama kedua belah pihak untuk bertanggungjawab mewujudkan situasi keamanan yang damai, kondusif sesuai dengan falsafah kebutonan.
3. Sesuai poin diatas maka hal-hal yang perlu di perhatikan : Memperbaiki kantor lurah, membuat poskambling bersama, ortu memperhatikan anaknya, apabila terjadi lagi proses hukum berjalan.
4.  aparat yang berwenang berantas miras
5. Terkait hal-hal lainnya akan dibicarakan kembali.

 

Tinggalkan Balasan