BUTON, FAKTASULTRA.ID – Sebanyak 11 calon jamaah haji asal Kabupaten Buton dilepas oleh Pj. Bupati Buton Drs. Basiran M.Si di Pelataran Rujab Bupati Buton, Pasarwajo, Senin 12 Juni 2023.
Pelepasan calon jamaah haji Kabupaten Buton dihadiri oleh Unsur Forkopimda Kabupaten Buton, Asisten Pemerintah dan Kesra Sekda Kabupaten Buton, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Buton yang diwakili La Diri M.A, Ketua Baznas, , Para Kepala OPD Lingkup Pemkab Buton, Para Camat, dan Majelis Taklim.
“Kita patut bersyukur bahwa pada tahun tahun sebelumnya kita hanya dapat mengutus 3 orang dari Kabupaten Buton ke Tanah Suci. Sekarang hanya 11 orang yang masuk di tahun 2022. Hal ini dikarenakan adanya pembatasan usia dan pengurangan kuota nasional sebanyak 50% pada tahun 2022. Kini kuota nasional kembali normal sehingga tahun ini aturan pembatasan usia telah dicabut sehingga calon jama’ah haji Kabupaten Buton yang tertunda tahun lalu sebanyak 9 orang kini dapat diberangkatkan semuanya dengan tambahan porsi berangkat sebanyak 3 orang sehingga total keseluruhannya hanya 11 orang calon jamaah haji Kabupaten buton,” kata Pj. Bupati Buton.
Tahun ini kata Pj. Bupati Buton, berdasarkan data dari Kementerian Agama Kabupaten Buton bahwa di Provinsi Sulawesi Tenggara telah mencapai 48.354 orang dan diperkirakan masa tunggunya selama 24 tahun jika mendaftar saat ini.
Dikatakan orang nomor satu di Kabupaten Buton ini, bahwa 2 tahun belakangan ini telah terjadi penundaan keberangkatan dan pembatasan kuota haji akibat pandemi covid-19. “Maka keberangkatan haji orang tua kita dan saudara-saudara kita yang dilepas hari ini adalah sesuatu yang patut kita syukuri bersama dan sudah seharusnya kesempatan ini digunakan untuk beribadah semaksimal mungkin,” kata Pj. Bupati.
“Saya berpesan kiranya bapak dan ibu dapat benar-benar melaksanakan dan memenuhi segala tuntutan manasik yang telah disampaikan dan diterima dalam pembinaan sebelumnya dan semoga tahun ini mencapai derajat haji yang mabrur,”. Ungkapnya.
Pj. Bupati mengingatkan atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Buton, kepada para calon jamaah haji bahwa selain menjalankan Rukun Islam yang ke-5 juga merupakan duta yang secara tidak langsung membawa nama daerah Kabupaten Buton dan nama baik bangsa Indonesia.
“Oleh karena itu saya mengharapkan kepada seluruh calon jama’ah haji untuk selalu mentaati seluruh peraturan yang ada dan selalu tertib dalam menjalankan ibadah. Sehingga seluruh jamaah haji yang berasal dari Kabupaten Buton dapat menjalankan ibadah dengan sebaik-baiknya serta dapat kembali di tanah air di Tanah Butuuni dengan keadaan sehat walafiat.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Buton yang diwakili Kasubag TU Kemenag Buton, La Diri, M.A menyampaikan bahwa pelepasan calon jamaah haji Kabupaten Buton tahun ini merupakan perhatian pemerintah yang sesuai dengan amanah UU Nomor 13 Tahun 2008 bahwa Pemerintah berkewajiban melakukan pelayanan, pembinaan dan perlindungan dengan menyediakan layanan administrasi, bimbingan Ibadah haji, akomodasi, transportasi, pelayanan kesehatan, keamanan, dan hal-hal lain yang diperlukan oleh Jemaah Haji.
“Pihak Kemenag Buton telah melaksanakan bimbingan manasik kepada semua calon jama’ah haji baik yang ada di kecamatan maupun di Kabupaten Buton yang dilaksanakan beberapa kali. Hal ini merupakan salah satu bentuk perhatian baik Kementerian Agama maupun pemerintah daerah.
Untuk itu mewakili pihak Kemenag Buton, kami menyampaikan terimakasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Pj. Bupati Buton yang telah memberikan ruang kepada kami untuk berkomunikasi dengan pihak-pihak pemda dalam hal ini Bagian Kesra sehingga semua tahapan-tahapan untuk menyukseskan keberangkatan calon jama’ah haji pada tahun 2023 ini.
“Kami juga menghimbau kepada tamu tamu Allah atau seluruh calon jama’ah haji yaitu yang pertama jagalah kesehatan, jaga kekompakan, jangan selalu meninggalkan identitas dan jangan selalu untuk jalan sendiri meninggalkan rombongan,” harapnya.