Memberitakan Dengan Fakta

Kejari Buton Gelar Penyuluhan Hukum Cegah Korupsi Dana Desa

Kejari Buton Gelar Penyuluhan Hukum Cegah Korupsi Dana Desa
Penyuluhan hukum di Buton Tengah

BUTON,FAKTASULTRA.ID – Kejaksaan Negeri Buton menggelar Penyuluhan Hukum di Desa Wongko dan Desa Metere, Kecamatan Lakudo Kabupaten Buton Tengah, Selasa tanggal 20 Juni 2023

Acara digelar sekira pukul 10.00 WITA, bertempat di Aula Kantor Desa Wongko dan Desa Metere, Kecamatan Lakudo, Kabupaten Buton Tengah.

Kajari Buton melalui Kasi Inter Azer J Orno mengatakan kegiatan Penyuluhan Hukum tersebut sebagai upaya mencegah terjadinya tindak pidana korupsi Dana Desa dan Alokasi Dana Desa (DD-ADD).

Penyuluhan yang digelar mengusung tema “Penguatan Aparatur Desa Terhadap Pengelolaan Dana Desa dan Dampak Hukumnya”.

“Tujuan kegiatan ini dilaksanakan untuk memberikan pemahaman dan pendampingan hukum kepada pemerintah desa terkait dengan pengelolaan keuangan desa,”ujarnya.

Saat kegiatan lanjut dia lagi, dihadiri oleh Kabag Hukum Sekretariat Daerah Buton Tengah, Kepala Desa, Sekretaris Desa dan Bendahara Desa Wongko dan Desa Metere, Ketua BPD Desa Wongko dan Desa Metere, Babinsa Desa Wongko dan Desa Metere, Ketua Bumdes Desa Wongko dan Desa Metere, Pendamping Desa Kecamatan Lakudo serta Masyarakat Desa Wongko dan Desa Metere.

Materi Kasi Intel dan KASUBSI Intel Kejaksaan Negeri Buton selaku narasumber menyampaikan tentang asas pengelolaan Keuangan Desa yang harus Transparansi, Akuntabel, Tertib, serta Disiplin.

Disebutkannya beberapa hal penting yang harus dilakukan oleh Kepala Desa dan Aparatur Desa untuk menghindari penyalahgunaan pengelolaan dana desa, seperti :
1. Hindari benturan kepentingan dalam melaksanakan tugas dan utamakan masyarakat dalam hal bantuan dana desa;
2. Memberikan rasa keadilan di masyarakat;
3. Memperkuat moral diri dengan nilai-nilai agama agar terhindar dari korupsi;
4. Mengedepankan Pola Hidup sederhana.

“Kegiatan Penyuluhan Hukum pada Desa Wongko dan Desa Metere dilakukan untuk menindaklanjuti perintah Jaksa Agung Muda Intelijen terkait program JAGA DESA,”tambahnya.

Kejaksaan Negeri Buton bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Buton Tengah melalui Kabag Hukum Sekretariat Daerah Buton Tengah untuk melakukan penyuluhan hukum guna memberikan pemahaman hukum kepada masyarakat agar dapat mengenali hukum dan menjauhi hukuman.

Tinggalkan Balasan