BUTON, FAKTASULTRA.ID – Usai pemeriksaan Pimpinan DPRD Buton selatan giliran Sekwan dan anggota DPRD Buton Selatan di periksa jaksa, Jumat (09/06/2023).
Jaksa memeriksa Sekretaris DPRD Busel La Ode Nurnani, Anggota DPRD Busel dan mantan Ketua DPRD Busel nonstop di kantor Kejaksaan Negeri Buton terkait kasus dugaan korupsi Bandar Udara Kargo dan Pariwisata di Kadatua Buton Selatan pada tahun 2020.
Kasi intel Kejari Buton Azer J Orno mengatakan pada hari ini penyidik mengagendakan pemeriksaan 5 orang saksi namun yang hadir dan baru teregistrasi 4 orang.
“Saksi yang hadir ini dari unsur di DPRD aktif dan mantan, pemeriksaannya terkait dugaan korupsi di Bandar Udara kargo dan pariwisata di kadatua, Buton Selatan namun belum semua saksi diperiksa,”ujarnya.
Kata dia untuk kebutuhan penyidikan kurang lebih sekitar 50 orang saksi sudah diperiksa, namun untuk bupati atau mantan akan ada pemeriksa tergantung kebutuhan penyidik.
“Ya kalau penyidik beranggapan bersangkutan (Pj bupati dan mantan) dapat dan wajib dibutuhkan keterangan maka yang bersangkutan mungkin akan dipanggil,”tandasnya.
Sampai saat ini sudah ada bukti yang ditemukan.”Alat bukti yang ditemukan sudah pasti ada karena perkara ini sudah ditingkatkan dari proses penyelidikan ke penyidikan sehingga peristiwa pidananya dan alat buktunya sudah ada cuma tinggal mencari dan menemukan siapa pelakunya.
Lebih lanjut dia mengatakan untuk mencari dan menemukan siapa pelakunya maka jika sudah memenuhi alat bukti tersebut.
Sekedar informasi dugaan korupsi di bandar udara kargo sekitar Rp 1,6 idari total anggaran Rp 1.8 miliar. Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Dalam Kegiatan Belanja Jasa Konsultasi Penyusunan Dokumen Studi Kelayakan Bandar Udara Kargo Dan Pariwisata Kecamatan Kadatua Buton Selatan Pada Dinas Perhubungan Kabupaten Buton Selatan Tahun Anggaran 2020.
Sekwan DPRD Busel La Ode Nurnani mengatakan pemeriksaan yang dilakukannya terkait pembangunan bandar udara kargo dan pariwisata di Kadatua Buton Selatan.
“Terkait bandara kargo ini pemeriksaannya, soal materi tanyakan ke penyidik,”ujarnya ketika ditemui usai pemeriksaan di Kejaksaan.
Selain itu dua anggota Anggota DPRD yang diperiksa diantaranya La Ode Ashadin, La Ishaka juga mantan Ketua DPRD Busel Usman.
La Ode Ashadin menyampaikan jika pembangunan Bandar Udara Kargo dan Pariwisata di tolak pembahasannya di DPRD namun tiba-tiba ada.
“Setahu saya program itu tidak ada lagi, kami sudah tolak bahkan evaluasi di provinsi juga di tolak, namun koq tiba-tiba ada,”katanya.
Dia menyebut terkait pembangunan bandar udara kargo dan pariwisata hal itu tidak diketahuinya karena hal itu sedianya ditolak pembahasannya di DPRD.