Memberitakan Dengan Fakta
BUTON  

Jaksa Periksa Ketua DPRD dan Wakil Ketua DPRD Busel

Jaksa Periksa Ketua DPRD dan Wakil Ketua DPRD Busel
Foto ist

BUTON, FAKTASULTRA.ID – Babak baru penyelidikan kasus dugaan korupsi bandar udara kargo dan pariwisata di Kadatua, Busel, Kejaksaan Negeri Buton periksa 2 orang saksi terkait perkara tersebut.

“Dugaan tipikor studi kelayakan bandar udara kargo dan pariwisata Kecamatan Kadatua Buton Selatan Ta 2020, Ketua dan wakil ketua DPRD di periksa pada hari Kamis tanggal 08 Juni 2023 oleh  Tim Jaksa Penyidik Kejaksaan Negeri Buton,” ujar Kasi Penkum Kejati Sultra, Dody, Jumat (09/06).

Dijelaskannya LA selaku Ketua DPRD Busel periode 2019-2024, dan P selaku Wakil Ketua II DPRD Busel periode 2019-2024, diperiksa, Kamis (8/6/23) sebagai saksi terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Dalam Kegiatan Belanja Jasa Konsultasi Penyusunan Dokumen Studi Kelayakan Bandar Udara Kargo Dan Pariwisata Kecamatan Kadatua Buton Selatan Pada Dinas Perhubungan Kabupaten Buton Selatan Tahun Anggaran 2020.

“Yang diperiksa adalah sebagai berikut :
LA selaku Ketua DPRD Buton Selatan Periode 2019-2024, P selaku Wakil Ketua II DPRD Buton Selatan Periode 2019-2024,”imbuhnya.

Lebih lanjut dia mengungkapkan saksi-saksi tersebut diperiksa untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang  didengar sendiri, dilihat sendiri dan  dialami sendiri dalam rangka menemukan fakta-fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi di Dinas Perhubungan Kabupaten Buton Selatan.

“Kedepan, Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Buton akan memanggil saksi-saksi lain terkait dengan penyidikan perkara dimaksud,”tambahnya.

Tinggalkan Balasan