BUTON, FAKTASULTRA.ID – Mantan Bupati Buton Selatan H La Ode Arusani memenuhi panggilan jaksa di Kejaksaan Negeri Buton, ia diperiksa selama 5 jam di Kejaksaan Negeri Buton, Senin (19/06/2023).
Kajari Buton melalui Kasi Intel Kejari Buton Azer J Orno SH mengatakan mantan Bupati Buton Selatan diperiksa selama lima jam di kejaksaan.
“Sebanyak 32 pertanyaan kami ajukan, yang difokuskan pada tugas beliau selaku pengguna anggaran. hubungannya dengan studi kelayakan bandara kargo dan pariwisata di Buton Selatan,”ujarnya usai pemeriksaan Senin malam.
Dia mengatakan Mantan Bupati Busel La Ode Arusani kooperatif selama memenuhi panggilan jaksa dan menjawab pertanyaan jaksa.
“Untuk kasus dugaan korupsi pada bandar udara kargo dan pariwisata tinggal vendor dan ahli yang akan di periksa jaksa, selesai pemeriksaan makan jaksa akan menggelar perkara,”bebernya.
Disebutkannya sampai saat ini sudah 54 orang saksi yang diperiksa tinggal vendor dan ahli, jika sudah diperiksa maka kami akan melakukan gelar perkara.
“Jika saksinya cukup maka akan digelar perkara,”lanjutnya. Selama pemeriksaan di Kejaksaan tidak ada hambatan jaksa mulai pemeriksaan dari proses pengganggaran, hingga pengusulan anggranannya sehingga butuh banyak orang hanya vendor belum datang dari yogyakarta.
“Pak arusani kopeeratif namun vendor sudah dua kali di panggil namun belum datang,”tambahnya.
Lantas lanjut dia, Jaksa akan melakukan pemanggilan ulang mingggu ini. “Normatifnya kami memberikan surat langsung kepada perwakilan perusahaan vendor di yogyakarta,”katanya lagi.
Untuk penetapan tersangka lanjut dia ada tahapan yang dilalui mengacu pada sop, setelah mendapati alat bukti nanti akan di gelar perkara baru bisa menentukan siapa-siapa yang bertanggung jawab.
Dia juga mengatakan pada hari jumat ini (19/06) pemeriksaan jaksa hanya untuk mantan Bupati Busel, menyusul nanti vendor dan ahli. Ahli yang akan dipanggil sesuai kebutuhan penyidik ahli teknik tentang kebandarudaraan atau ahli yang punya kapasitas tentang pengadaan barang dan jasa ataupun ahli anggaran.
Sementara itu mantan Bupati Busel H La Ode Arusani usai di periksa menyampaikan menyerahkan sepenuhnya kepada pengacaranya untuk memberikan pernyataan kepada awak media.
“Nanti pengacara yang akan memberikan keterangan,”ujar Arusani.
Namun sayangnya pengacaranya Angga Y tidak dapat ditemui. Usai pemeriksaan langsung meninggalkan kantor kejaksaan.
H La Ode Arusani diperiksa sejak pukul 10.00 WITA, dan baru berakhir pukul 18.30 WITA. Istrahat makan dan salat.