FAKTASULTRA.ID, BUTON – Pemerintah Desa (Pemdes) Wasampela, Kecamatan Wabula, Kabupaten Buton, kembali menyerahkan bantuan beras 10 kilo kepada 127 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Penyerahannya sendiri dilakukan dikantor Desa Wasampela.
Kades Wasampela La Karudini, melalui Sekretaris Desa Ahmad Sugiarto, mengatakan bantuan penyaluran tahap dua, tahap pertama bulan April lalu. Pada tahap 2 ini sama tidak ada bedanya pada tahap 1 dimana per KPM mendapat 10 kilo.
Lanjut Sugiarto, dirinya mewakili Pemdes Wasampela mengucapkan banyak terimakasih kepada pemerintah dalam hal ini Badan Pangan Nasional (BPN) yang dimana bantuan ini sangat berarti dan tepat sasaran masyarakat. “Saat ini harga beras di pasar maupun toko-toko sembako mengalami kenaikan harga sejak beberapa bulan lalu akibat inflasi,”ujarnya..
Masih kata dia, penyaluran sendiri kita lakukan dikantor Desa hari ini Senin (20/6/2023) bersama pihak kantor PT POS Indonesia. Dikarenakan mereka lembaga wewenang yang ditunjuk pemerintah pusat dalam hal ini BPN untuk menyalurkan bantuan tersebut ke masyarakat.
Dia berharap kepada masyarakat penerima manfaat ini, agar bantuan tersebut dimanfaatkan sebaik mungkin.
Untuk diketahui, persyaratan pengambilan/penerimaan bantuan kali ini tidak lupa membawa dan menunjukan surat undangan KTP-el dan atau kartu keluarga asli. Dan dalam penyaluran bantuan ini PT POS Indonesia tidak memungut biaya apapun serta pada saat penyerahan akan dilakukan pendataan geotagging dan foto diri PBP (Penerima Bantuan Pangan) tahun 2023 oleh juru serah.(adm).