BUTON, FAKTASULTRA.ID – Polres Buton membuka pengaduan masyarakat melalui Whatsapp (WA). Upaya ini dilakukan untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat khususnya warga Kabupaten Buton/Busel dalam melaporkan kejadian maupun masalah yang dialami.
Seksi pengawasan (Kasiwas) Polres Buton melakukan Sosialisasi pengaduan masyarakat melalui media sosial “WhatsApp” dibeberapa fasilitas public yang ada di wilayah hukum Polres Buton. Rabu (17/05).
Menurut Kapolres Buton AKBP Rudy Silaen SH SIK M.Ikom, melalui Kasiwas Iptu Muh Rusdi, tujuan pelaksanaan sosialisasi untuk mempermudah masyarakat dalam melakukan pengaduan kepada kepolisian khususnya Polres Buton.
“Ini bertujuan untuk meningkatkan pelayanan publik Polres Buton dan juga Program Quick Wins Presisi tentang menyediakan pengaduan,” ujarnya.
“Hal ini juga sebagai bentuk respon yang cepat sebagai tindak lanjut pengaduan dan pelaporan masyarakat melalui WhatsApp,” tambahnya lagi.
Lebih lanjut Kasiwas juga meminta kepada masyarakat sama-sama membantu untuk menghilangkan budaya korupsi dan pungli, dan apabila terjadi pungli di unit pelayanan Polres Buton bisa melaporkan ke siwas Polres Buton.
Saat dikonfirmasi Kasiwas Polres Buton Iptu Muh Rusdi mengatakan ”Dalam pelaksanaannya, kegiatan pelayanan publik selalu diawasi dan dikontrol oleh Siwas dan Propam agar tidak ada penyimpangan Prosedur,”tandasnya.
“Dengan adanya Pengawasan dan Monitoring ini dapat meningkatkan kinerja anggota dalam memberikan Pelayanan prima kepada masyarakat dan masyarakat terlayani secara maksimal serta anggota tidak menyalahgunakan kewenangannya karena merasa selalu diawasi” pungkas Kasiwas Polres Buton. Rabu 17/05/2023