BUTON, FAKTASULTRA.ID – Pemerintah Kabupaten Buton Menggelar Rembuk Stunting Tahun 2023 yang dirangkaian dengan Launching Bapak/Bunda Asuh Anak Stunting dan Kampanye Stunting Tingkat Kabupaten Buton Tahun 2023 Bertempat di Islamic Center Takawa, Kamis 4 Mei 2023.
Turut hadir dalam acara ini Perwakilan Forkopimda, Kepala BKKBN Perwakilan Sultra, Staff Ahli, Asisten, Kepala OPD, Kabag Lingkup Pemkab Buton, Kepala Instansi Vertikal, Camat, Lurah dan Kepala Desa se- Kabupaten Buton, Ketua Penggerak PKK juga Kepala Satuan Pendidikan se-Kabupaten Buton.
Ketua Tim Percepatan Penanganan Stunting Kabupaten Buton, Sekda Kabupaten Buton, Asnawi Jamaludin, S.Pd M.Si dam sambutannya mengatakan Stunting adalah gangguan tumbuh kembang pada anak anak, Stunting tidak hanya menghambat pertumbuhan tubuh juga sangat mempengaruhi pertumbuhan otak.
“Prevalensi stunting mengalami penurunan sebesar 3.27 ℅ dari 24,4℅ menurut survey status gizi balita 2021 menjadi 21,6 ℅ di tahun 2022. Dan prevalensi stunting di Sultra sebesar 27.7% menurut SGGI Sultra dan di Kabupaten Buton 32.6℅ menurut SSGI,” katanya.
Dikatakan Sekda Buton, meskipun terjadi penurunan stunting, tetap menjadi tantangan pemerintah karena target prevalensi stunting dalam RPJMN sebesar 14℅ pada tahun 2024 dan ini membutuhkan upaya dari seluruh stakeholder di Kabupaten Buton sehingga ini bisa terwujud.
Sekda juga menyampaikan ucapan terimakasih kepada Penjabat Bupati Buton yang sudah menginisiasi gerakan baru dalam upaya penurunan stunting yaitu ‘Bergerak Bersama Buton Bebas Stunting dengan menetapkan SK penetapan orang tua asuh anak stunting yang hari ini akan dilaunching yang merupakan program BKKBN Pusat.
Sementara itu, Pj. Bupati Buton, Drs. Basiran, MSi mengajak semua untuk Bersatu, bergerak mencegah menurunkan angka stunting di Kabupaten Buton. Karena ini adalah program nasional yang harus dijalankan bersama
Mantan Kepala BPKAD Sultra ini melanjutkan, kita buat program Bergerak Bersama Buton Sehat Bebas Stunting yang dirumuskan oleh semua provinsi kabupaten dan Kota, dan dari data dalam Surat Keputusan tersebut yang menetapkan Bapak dan Bunda Asuh tersebut, sebagai bentuk kepedulian sehingga Semua instansi harus terlibat.
“Perlu diketahui bersama juga Perum Bulog sudah membuat Beras Stunting. Untuk itu Saya harap bisa di koordinasikan untuk bekerja sama karena ini beras sudah dimodifikasi khusus untuk penderita stunting,” tutur Pj. Bupati Buton.
Pj Bupati Buton mengatakan Hasil Evaluasi yang dilakukan oleh BPKB Sultra terkait stunting perlu perbaikan termasuk koordinasi lintas sektoral termasuk dengan penganggarannya.
“SK Bapak/Bunfda Asuk Anak Stunting yang dikeluarkan itu tidak mengikat melainkan sebagai bentuk gotong royong terhadap kepedulian terhadap sesame,” pungkasnya.