Memberitakan Dengan Fakta
BUTON  

Pemda Buton Makin Gaduh, Gubernur Sultra Dimita Turun Tangan

Pemda Buton Makin Gaduh, Gubernur Sultra Dimita Turun Tangan
Rapat Dengar Pendapat di Kantor DPRD Buton

FAKTASULTRA.ID, BUTON – Polemik pemerintahan daerah (Pemda) Kabupaten Buton semakin terbuka akan menimbulkan kegaduhan. Hal itu terlihat dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD bersama Eksekutif di ruang DPRD Buton, Pasarwajo, Senin (29/5/2023).

RDP dihadiri langsung Penjabat (Pj) Penjabat Bupati Buton Basiran Sekda Asnawi Jamaluddin, Asisten, dan OPD terkait membahas permasalahan mutasi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemda Buton.

Pembahasan mutasi ASN maupun pelantikan pejabat merupakan kewenangan Pj Bupati selaku kepala daerah namun dalam implementasinya berbeda kepala daerah ditunjuk langsung Mendagri dan kepada daerah hasil pilihan rakyat. Hal ini diungkapkan oleh Ketua Lembaga Pemerhati Hukum Nusantara (LPHN) Kabupaten Buton, Muhlis.

“Pertama, soal mutasi ASN, Pj Bupati Buton pasti melihat surat dari Mendagri dan itu bukan ditujukkan kepada dia (Basiran-red) tetapi kepada Gubernur Sultra dan Pj Bupati hanya mendapatkan tembusan,” kata Muhlis dalam keterangan persnya, di Pasarwajo, Selasa, (30/5/2023).

Ia mengatakan keliru surat dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian ditujukkan kepada Gubernur Sultra, Ali Mazi dan Pj Bupati Buton, Basiran.

“Jadi bukan ditujukkan kepada Pj Bupati Buton tetapi ditujukkan kepada Gubernur Sultra dan Pj Bupati Buton hanya mendapat tembusan jadi itu makanya harus ada surat pengantar pelantikan,” ungkap Muhlis.

Pernyataan Muhlis tersebut menanggapi sambutan Pj Bupati Buton Drs Basiran usai melantik pejabat admininstrator dan pejabat pengawas lingkup pemda Buton belum lama ini.

Basiran menyebut surat Mendagri atas persetujuan pelantikan pejabat administrator dan pejabat pengawas lingkup pemda Buton tertanggal 21 Februari 2023 ditujukkan kepada Gubernur dan Pj Bupati Buton selaku pejabat pembina kepegawaian daerah.

Disisi lain, Muhlis menyinggung ketidakharomonisan dimasa pemerintahan Pj Bupati Buton Drs Basiran. Mulai hubungan antar Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Aparat Penegak Hukum (APH) dan DPRD seperti tidak menyatuh.

“Kedua, masalah kepemimpinan Basiran ini seperti banyak menimbulkan kegaduhan, antar APH, dengan DPRD bahkan antar kelompok masyarakat terpecah sehingga itu akan berdampak pada proses pembahasan anggaran maupun agenda pembahasan lainnya antara eksekutif dan legislatif,” terangnya.

Menurutnya, itu terlihat dalam pelaksanaan RDP di DPRD Buton bersama pihak eksekutif, kemarin. Sangat jelas ada perbedaan pandangan antara Pj Bupati Basiran dengan uraian Sekda Asnawi Jamaluddin terkait mutasi maupun pelantikan pejabat lingkup pemda Buton.

“Seperti kemarin saat RDP di DPRD, antara apa yang disampaikan Pj Bupati dan Sekda itu berbeda pandangan, Sekda tidak ikut paraf karena tidak melihat surat pengantar dari Gubernur. Sementara Pj Bupati tetap melantik karena sudah menerima surat Mendagri, sehingga ia (Pj Bupati Basiran-red) tetap melaksanakan pelantikan,” ungkap dia.

“Perbedaan pandangan ataupun pendapat seperti itu kalau diteruskan atau dibiarkan terus pasti akan menimbulkan kegaduhan besar kedepan,” sambungnya.

Untuk itu, Muhlis mengharapkan kepada Gubernur Sultra H Ali Mazi selaku perpanjangan tangan pemerintahan pusat di daerah dapat segera menyelesaikan yang diduga menjadi permasalahan di lingkup pemda Buton.

“Jadi kesimpulannya, ini tergantung Gubernur, sebagai perwakilan pemerintahan pusat di daerah untuk menyelesaikan polemik yang terjadi di pemda Buton selama kepemimpinan Basiran, dan sebaiknya Pj Bupati Buton dievaluasi untuk ditarik kembali pada pemerintah daerah provinsi Sultra,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan