BUTON, FAKTASULTRA.ID – Mantan Bupati Buton drs La Bakry M.Si menegaskan pinjam pakai mobil dinas ke Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) saat masa pemerintahannya bukan ditujukan kepada person tapi lembaga.
Dijelaskannya terkait Pengadaan barang dan jasa dalam lingkup pemda pada masa pemerintahannya termuat dalam APBD setiap tahun anggaran.
“Pengadaan mobil dimuat dalam APBD, termasuk kendaraan dinas yang akan dipinjampakaikan ke Forkopimda, Dandim, Kapolres dan Kajari,”ujar Mantan Bupati Buton La Bakry ketika dihubungi, Minggu (21/05/2023).
Namun Lanjut dia, kendaraan dinas tersebut penyerahannya kepada instansi harus disertai dengan berita acara pinjam pakai yang ditandatangani masing-masing pihak.
“Jadi pinjam pakai kendaraan itu bukan ke person tetapi kepada lembaga,”tegasnya.
Ditanya soal pengadaan mobil dinas untuk forkopimda apakah saat zaman pemerintahan pak bakry? Dia membenarkan hanya saja proses selanjutnya Ketua DPD Golkar Buton ini sudah tidak dalam posisi sebagai Bupati lagi.
Sekedar diketahui pengadaan mobil dinas Forkopimda untuk Kejaksaan saat masa pemerintahan Bupati Buton drs La Bakry M.Si. Namun penyerahan mobil tersebut saat masa pemerintahan Pj Bupati Buton Drs Basiran M.Si.
Sebelumnya Pj Bupati Buton mengatakan saat penyerahan mobil dinas untuk Kejaksaan disampaikan kepadanya, namun saat penyerahan mobil dinas, eks kepala BPKAD Sultra ini sedang berada diluar daerah.





