Memberitakan Dengan Fakta
BUTON  

Lantang Sebut Sekda Buton, Pj Bupati Basiran Dinilai Tak Beretika

Lantang Sebut Sekda Buton, Pj Bupati Basiran Dinilai Tak Beretika
Harsan La Ata. Foto : ist

BUTON, FAKTASULTRA- Penjabat (Pj) Bupati Buton Drs Basiran, M.Si dengan suara lantang menyebut Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Buton, Asnawi Jamaluddin tidak patuh termasuk beberapa pejabat aparatur sipil negara lingkup pemerintahan Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara.

Hal ini disampaikan dalam sambutan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan pejabat administrator dan pejabat pengawasan lingkup pemerintah kabupaten Buton, di aula kantor Bupati kompleks perkantoran Takawa, Pasarwajo, Jumat (19/5/2023).

Menurut Basiran, Asnawi Jamaluddin merupakan pejabat yang tidak patuh dan taat lagi kepada dirinya sebagai atasan Pejabat Pembina Kepegawaian karena tidak mengikuti arahannya sebagai Pj Bupati Buton.

Ia menjelaskan pada dasarnya kewenangan kepala daerah telah dilimpahkan kepada Sekda dalam penandatangan surat-surat maupun dokumen lainnya termasuk undangan pelantikan pejabat lingkup pemda tetapi Sekda tak menandatangani dengan alasan yang tidak masuk akal.

“Pada dasarnya pegawai negeri sipil dalam menduduki jabatan. Semuanya harus sesuai peraturan dan ketentuan berlaku, tidak boleh menantang jabatan, apalagi tidak mempunyai etika dalam menjalankan proses jabatan (Sekda) tersebut,”ujar Pj Bupati Basiran dalam sambutannya.

Menanggapi itu, Salah satu Generasi Pasarwajo Kabupaten Buton, Harsan La Ata menilai sambutan Basiran menyebut etika dalam pemerintahan harus dijunjung tinggi tetapi kontras dengan ucapannya.

Pasalnya, ketidakhadiran Sekda Buton pada pelantikan pejabat lingkup Pemda menjadi dasar pelanggaran etika yang dimaksud.

“Bisa saja, Sekda tidak hadir karena ada yang tidak sesuai atau tidak lazim menjadi syarat pelantikan di lingkup pemda dilakukan oleh penjabat kepala daerah, itu yang harus dicari tau dulu. Jangan sebut etika lalu dia (Pj Bupati) tidak beretika juga,” kata Harsan La Ata dalam rilis persnya kepada media, Pasarwajo, Sabtu (20/5/2023).

La Ata menilai, Pj Bupati Buton tak sadar menyebut Sekda Asnawi Jamaluddin dan pejabat lainnya dengan suara lantang dihadapan pegawai lingkup pemda Buton merupakan pelanggaran etika, adab seorang pemimpin.

“Hanya kemudian Pj (Bupati) menyebut langsung tidak taat dan sebagainnya seperti memarahi anak kecil itu pak sekda, itu adab seseorang pemimpin dimana, tidak pantas menyebut Sekda dan pejabat lainnya tak patuh dan taat dihadapan orang banyak apalagi yang hadir pegawai lingkup Pemda, dimana marwah daerah ini,” kesal La Ata.

“Sebagai pemimpin yang selalu mengucapkan poadati (Beradab) mestinya bahasa keras tidak harus dalam forum Akbar saat pelantikan. Akan lebih hikmah kalau dipanggil khusus jangan diteriaki seperti maling,” sambungnya.

La Ata mengungkapkan, pernyataan Pj Bupati Buton sudah membuka ruang konflik system pemerintahan daerah berjalan tidak harmonis, meskipun pelayanan pemerintahan tak terganggu.

“Tetapi ini akan menjadi bom waktu, jika dibiarkan terus berlarut-larut keretakan hubungan antara Pj Bupati dan Sekda akan semakin parah dan disitulah akan mengganggu pelayanan masyarakat,” ungkap dia.

Apalagi selain dengan Sekda, Pj Bupati Buton juga sudah membuka ruang konflik dengan forum komunikasi pemerintahan daerah (Forkopimda) seperti dengan Kejaksaan maupun DPRD.

“Jadi sudah merembet luas ini keretakan itu, dengan Kejaksaan hanya soal mobil dinas dan DPRD hingga berujung pergantian antar waktu ketua Hariasi Salad. Ini akan susahmi Pj Bupati menjalankan tugas terutama rapat-rapat pembahasan anggaran di DPRD karena sudah tidak sejalan,” ujar La Ata.

Olehnya itu, ia meminta kepada Gubernur Sulawesi Tenggara, H. Ali Mazi, SH dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian untuk mengevaluasi Pj Bupati Buton Drs Basiran, M.Si karena dianggap segala tindakan dan keputusannya telah menimbulkan gejolak di dalam maupun diluar pemerintahan.

“Maka kesimpulannya harus dievaluasi ini Pj Bupati Buton, bila perlu Gubernur meminta kepada Mendagri Tito Karnavian untuk mencopot Basiran karena tindakan dan ucapannya akan mengancam kondusifitas daerah ini jika dibiarkan terus,” tutup La Ata.

Tinggalkan Balasan