BUTON, FAKTASULTRA.ID. – Pemerintah Desa (Pemdes) Wabula 1, Kecamatan Wabula, Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara, kembali menyurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT – DD) tahap dua. Pada kesempatan tersebut, sama halnya pada penyaluran tahap pertama terdapat 25 Keluarga Penerima Manfaat (KPM), Rabu (24/05/2023).
Kepala Desa Wabula 1, La Budi Nuha mengatakan pada penyaluran tahap dua untuk bulan April sampai Juni ini, masih sama seperti tahap pertama kemarin bulan Januari sampai Maret sebanyak 25 KPM.
“Tahap dua ini, masih sama seperti tahap pertama kemarin terdapat 25 Keluarga penerima manfaat,”kata La Budi Nuha, disela-sela penyaluran BLT – DD diaula gedung sanggar seni Desa Wabula 1, Rabu (24/5/2023).
La Budi menyebut 25 KPM tersebut tidak sesuai kriteria yang disepakati yaitu tidak menerima bantuan apapun sama sekali seperti PKH dan BPNT, masyarakat miskin dan memiliki penyakit sehingga membuatnya tidak bisa bekerja maksimal.
Sambungnya, hasil kriteria tersebut tidak langsung ditetapkan sebagai penerima, melainkan terlebih dahulu dilakukan musyawarah desa dan ada berita acara yang ditanda tangani masyarakat. “Dari situ apabila disetujui semua maka baru kita tetapkannya, Alhamdulilah semua setuju,”ujarnya lagi.
Dikatakannya, penyaluran BLT – DD itu merupakan upaya Pemdes Wabula 1 dalam membantu perekonomian masyarakat yang terdampak akibat pandemi Covid – 19 sampai hari ini.
“Kegiatan ini merupakan salah satu upaya Pemerintah Desa membantu perekonomian masyarakat yang ikut terkena dampak pandemi Covid – 19 seperti sekarang ini,”tambahnya.
Dia berharap, dengan adanya bantuan tersebut dapat sedikit membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari.
“Semoga adanya BLT – DD ini dapat membantu masyarakat memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari dan saya juga berpesan bantuan tersebut dipergunakan sebaik-baiknya,”harapnya.
Adapun total anggaran Dana Desa (DD) Wabula 1, tahun 2023 ini sebesar Rp 871.968.000. Naik sekitar kurang lebih Rp 200 juta dibandingkan tahun 2022 lalu.
Untuk diketahui, penyaluran kali ini kita serahkan sekaligus tiga bulan yaitu bulan April, Mei dan Juni sebesar Rp 900 ribu per Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
“Kali ini per KPM mendapatkan sekaligus Rp 900 ribu untuk tiga bulan. Yang dimana tiap bulan per KPM mendapat Rp 300 ribu sehingga ditotalkan semua menjadi Rp 900 ribu,”tutupnya.