BUTON, FAKTASULTRA.ID – Pemerintah Daerah Kabupaten Buton akhirnya membongkar blokade jalan yang di buat warga Desa Lapodi sejak Sabtu lalu.
Asisten 1 Setda Buton Ali Mani S.Sos mengatakan blokade jalan potong Buton menuju Kota Baubau tersebut sudah dibongkar Senin sore dengan melibatkan aparat kepolisian, sat Pol PP.
“Setelah terjadi beberapa kali pemalangan atas perintah Pj Bupati saya turun ternyata yang menjadi persoalan bukan jalan itu karena itu sudah ada dil-dil antara Pemdes dengan masyarakat,”ujarnya ketika dikonfirmasi, Senin (22/05/2023).
Dijelaskannya semua lahan – lahan yang dilalui jalan poros itu, pemerintah daerah siap mensertifikasi secara graris dan tidak ada lagi penambahan ruas jalan kiri kanan bahkan Pemdes berkonsekwensi memberikan settifikat gratis.
“Sertifikatnya tinggal menunggu saja, masyarakat dan Pemdes juga sudah ada dil-dil,”ujarnya.
Dia juga menegaskan tidak ada ganti rugi untuk persoalan tersebut pasalnya tidak ada anggarannya kemudian dari pihak masyarakat bersedia untuk menghibahkan lahan tersebut.
“Kalau terjadi konflik selama ini harusnya didudukan baik – baik tapi selama ini yang terjadi justru jika ada konflik di masyarakat selalu kontraktor yang mengeksekusi,”katanya lagi.
Yang dikompalin selama ini, kontraktor salah jalan merusak tanaman orang. Setelah diketahui maka ada pihak – pihak yang memiliki perasaan untuk mengabdikan diri kepada negeri ini, tergerak hatinya untuk membantu.
“Jadi tidak ada ganti rugi oleh pemerintah daerah,”tandasnya. Blokade sudah dibuka dan warga sudah dapat melintas kembali.