Memberitakan Dengan Fakta
BAUBAU  

Walikota Baubau Lantik Sitti Munawar sebagai Pj Sekda

Walikota Baubau Lantik Sitti Munawar sebagai Pj Sekda
Pelantikan Pj Sekda Kota Baubau

BAUBAU, FAKTASULTRA.ID – Wali Kota Baubau La Ode Ahmad Moninase resmi melantik Pj Sekda Baubau Sitti Munarwa S.Stp. M.Si, bertempat di Aula kantor walikota Baubau Senin 3 April 2023.

Sebelumnya Plh Sekda di jabat DRS MZ Tamsir Tamim M. Si, Kegiatan ini pun di hadiri oleh seluruh pejabat eselon II dan para kepala OPD.

Walikota Baubau La Ode Ahmad Moninase mengatakan Pengisian kekosongan jabatan sekda oleh pelaksana harian dan penjabat sekda, merupakan perintah undang-undang pemerintahan daerah, juga dalam peraturan presiden nomor 3 tahun 2018 tentang penjabat sekretaris daerah.

Berdasarkan perpres tersebut, Wali Kota menetapkan penjabat sekda paling lambat dalam waktu 5 (lima) hari kerja terhitung sejak diterimanya surat persetujuan Gubernur.

“Dan hari ini adalah tepat 2 hari kerja sejak terhitung surat persetujuan pengangkatan penjabat sekretaris daerah kota baubau,”ujarnya.

Politisi PDIP ini berharap dengan surat persetujuan Gubernur tertanggal 27 maret 2023 tersebut, polemik yang sempat berkembang dapat menyatukan pendapat, serta tafsir yang sama, bahwa pemberhentian Sekda Kota Baubau sebelumnya telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan.

Berdasarkan perpres No 3 tahun 2018, pada dasarnya, penjabat sekda dapat dilantik setelah 5 (hari) surat pengusulan persetujuan tidak ditanggapi oleh gubernur. namun, dengan mengedepankan etika dan rasa hormat kepada gubernur sebagai wakil pemerintah pusat, kami memilih untuk melakukan korespondensi surat- penjelasan, memberikan untuk menyurat
argumentasi serta dasar hukum terhadap keputusan yang dibuat. Hal tersebut karena kami meyakini bahwa Gubernur juga menegakkan peraturan perundang-undangan dalam pemberhentian sekda kota Baubau.

Iapun mengucapkan terima kasih kami kepada gubernur sulawesi tenggara yang telah memberikan persetujuannya terhadap pengangkatan Penjabat Sekda Kota Baubau.

“Kami juga menyampaikan ucapan terimakasih kepada KSAN atas pendapatnya yang menyatakan bawa pemberhentian Sekda Kota Baubau sebelumnya telah sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan
ketentuan yang terkini dan masih berlaku,”tandasnya.

Dengan rahmat dan ridho ilahi, kebenaran telah tegak, meski harus melalui jalan perjuangan yang sunyi. ibarat karang, maka gelombang yang datang menerjang, justru mengabarkan kepada khalayak betapa kokohnya karang itu.

Ia juga mengucapkan selamat kepada sdr. sitti munawar, s.stp., m.si, penjabat sekda yang hari ini baru dilantik.

Sebagaimana diketahui bahwa, berdasarkan perpres 3/2018, PJ Sekda akan menjalankan tugas Sekretaris Daerah.

Untuk itu, meski dengan masa jabatan yang singkat, Pj sekda memiliki tugas strategis selayaknya sekda definitif, yakni sebagai pusat koordinasi, konsolidasi sekaligus dinamisator perangkat daerah dalam membantu kepala daerah mencapai visi misinya,serta menata dan membina aparatur daerah termasuk dalam membangun hubungan sinergis koordinasi forum dengan harmonis dan pimpinan daerah, dprd dan lembaga lainnya yang terkait.

Kata dia sesuai Perpres, Pj sekda juga mempunyai tugas khusus untuk memfasilitasi proses pengisian kekosongan sekda oleh pejabat definitif. karenanya, dengan waktu yang terbatas, dibutuhkan akselerasi dan percepatan-percepatan dengan tetap memenuhi koridor regulasi yang berlaku.

“Saya yakin Pj Sekda yang baru dilantik mampu dan kompeten, melakanakan tugas-tugasnya. semoga saudara diberi kemudahan dan pertolongan oleh allah subhanahu wata’ala dalam menjalankannya,”tuturnya lagi.

Ia juga menekankan kepada segenap jajaran aparatur di lingkup Pemerintah Kota Baubau untuk memberikan dukungan penuh dan kerja sama yang baik kepada Pj. Sekda, agar dapat menjalankan tugasnya dengan lancar demi terwujudnya visi misi Pemerintah Kota Baubau.

Tinggalkan Balasan