Memberitakan Dengan Fakta
BUTON  

Polres Buton Musnahkan 2,2 ton Miras Tradisional

Polres Buton Musnahkan 2,2 ton Miras Tradisional
Kapolres Buton AKBP Rudy Silaen ketika memusnahkan miras, Senin (17/04/2023).

BUTON, FAKTASULTRA.ID – Polres Buton memusnahkan ribuan liter minuman keras (miras) tradisonal dan 30 botol miras ilegal. Total, ada 2,2 ton miras yang dimusnahkan polisi. Senin (17/04/2023).

Kapolres Buton AKBP Rudy Silaen SH SIK M.Ikom mengatakan ada 2,2 ton minuman keras tradisonal jenis arak dan konau juga 30 botol miras berbagai merek yang dimusnahkan diduga proses penjualannya tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Ribuan liter miras itu hasil sitaan operasi pekat aparat,”ujarnya.

Kata dia pemusnahan miras ini dari hasil kegiatan operasi pekat di lapangan sesungguhnya masih lebih banyak dari itu namun, dalam penertiban miras juga dilakukan bimkab.

“Pemusnahan langsung sampai ke pengadilan itu mudah menurut saya yang sulit itu bimbingan kamtibmas, bagaimana proses supaya masyarakat meniadakan atau menghilangkan produksi miras ini,”ujarnya.

Polres Buton Musnahkan 2,2 ton Miras Tradisional
Pemusnahan miras di Polres Buton.

Untuk memusnahkan miras lanjut dia tidak hanya dilakukan dengan tindakan-tindakan kepolisian juga tindakan dari tokoh masyarakat, toko agama, serta pemerintahan pasalnya ini berhubungan  dengan ekonomi masyarakat.

Dia menegaskan perlu kebijaksanaan dan pemahaman yang baik dalam pelaksanaan sehingga masyarakat dapat meniadakan produksi miras di daerah masing-masing.

“Kegiatan operasi pekat kepolisian dengan melakukan penegakan hukum pengentasan Miras di wilayah kita bertujuan untuk meminimalkan tindakan kejahatan yang berawal dari pengaruh alkohol,”katanya

Poisi berkomitmen bersama-sama dengan pemerintah daerah seluruh stakholder untuk menjaga dan memelihara situasi yang kondusif.

Pemusnahan miras di hadiri Sekda Buton Asnawi Jamaludin, Asisten 2 Setda Busel La Ode Hasan S.Pd, Perwira Polres Buton.

Tinggalkan Balasan