Memberitakan Dengan Fakta
BUTON  

APBR Nilai Paripurna Pemberhentian Antar Waktu Ketua DPRD Cacat Prosedural

APBR Nilai Paripurna Pemberhentian Antar Waktu Ketua DPRD Cacat Prosedural
Puluhan massa APBR melakukan aksi unjuk rasa di kantor DPRD Buton menolak keputusan sidang paripurna pemberhentian antar waktu Ketua DPRD Buton.

BUTON, FAKTASULTRA.ID – Puluhan massa Aliansi Pemuda Buton Rembuk (APBR) melakulan aksi demonstrasi menolak keputusan sidang Paripurna pemberhentian antar waktu Ketua DPRD Buton, Selasa (04/04/2023).

Korlap aksi Iksan menyampaikan Kadatangan massa di DPRD Buton bukan untuk membela Hariasi Salad namun ingin menegakkan hukum pasalnya paripurna pemberhentian antar waktu Ketua DPRD Buton dinilai cacat hukum.

“Proses penyelenggaraan paripurna tadi, cacat prosedural maka harus gugur demi hukum dan kami akan kawal sampai proses itu gugur,”tandasnya.

Untuk itu lanjut dia massa meminta agar seluruh anggota DPRD Buton melakukan audensi dengan massa untuk membahas penyelenggaraan paripurna yang cacat prosedural.

“Jika kami tidak ditemui kami akan segel kantor DPRD Buton, dan menunggu sampai besok. Kami akan berembuk apa yang menjadi dasar sehingga mereka melakunan  paripurna pemberhentian,”tandasnya.

Dia menilai anggota DPRD Buton sengaja mempercepat pelaksanaan sidang paripurna pemberhentian antar waktu ketua DPRD Buton, agar cepat pulang dan tidak menemui massa yang melakukan aksi demonstrasi hari ini.

“Selama anggota DPRD Buton tidak datang di kantor selama itu juga kami akan menunggu,”katanya lagi.

Kata dia Anggota DPRD itu dipilih dan diantar ke DPRD Buton oleh masyarakat. Masyarakat yang berkuasa atas mereka. Jika Kami tidak ditemui kami akan memberikan mosi tidak percaya kepada 25 anggota DPRD, karena selama proses pemberhentian ketua urusan rakyat tidak dipikirkan oleh anggota DPRD Buton.

“Sebagai masyarakat Kab.Buton kami meminta anggota DPRD Buton seluruhnya untuk berdiskusi dengan massa
Karena yang terjadi saat ini DPRD Buton mempertontonkan kebodohannya menggelar sidang paripurna yang cacat prosedural,”tambahnya.

Sementara itu korlap lainnya Andika Saputra menyampaikan proses pergantian katua yang terjadi DPRD tidak sesuai mekanisme pasalnya Badan Kehormatan  tidak melakukan tugasnya dengan benar.

“BK harus menyampaikan apa pelanggaranya. Tentunya kami akan mempertanyakan jika ada pelanggaran kode etik harus diberi penjelasan agar kita tahu bersama,”tuturnya.

Jika anggota DPRD tidak menerima masa maka massa akan tetap bertahan hingga besok di kantor DPRD Buton sampai sebelum anggota DPRD menerima aksi.

Pantauan kami aksi puluhan massa APBR dikawal ratusan anggota Kepolisian Polres Buton. Massa tiba di kantor DPRD Buton sekira pukul 11.00 WITA dan melakukan aksi demonstrasi.

Tinggalkan Balasan