BUTON, FAKTASULTRA.ID – Kadis Kesehatan Buton Syafaruddin menepis isu warga Desa Wangu-Wangu Kecamatan Pasarwajo, Kabupaten Buton pengguna BPJS Kesehatan ditolak dilayani di Rumah Sakit.
Hal itu menurutnya tidak benar pasalnya pihaknya sudah turun ke lapangan dan melihat langsung kondisi Pasien tersebut di rumah pasien atas nama Hendra di Wangu-wangu Pasarwajo.
“Tadi malam pukul 09.00 WITA setelah beredarnya open donasi melalui grub wa dan kabarnya tiba di Bupati, kami Kadis kesehatan dan kadis sosial diperintahkan turun untuk melakukan pengecekan di lapangan. tadi kami sudah turun jam 08.00 WITA, kita tiba di rumah pak Hendra pasien tersebut dan kami memang melihat beliau kondisi sakit informasi dari dokter dia terkena infeksi berupa tuberkulosis usus atau TB usus,”bebernya ketika ditemui, Jumat (31/03/2023).

Kata dia Pj Bupati Buton gerak cepat memerintahkan kadis kesehatan dan sosial untuk secepatnya memberikan bantuan kesehatan dan sosial kepada warga Buton yang dikabarkan sakit hingga membuka open donasi.
Dijelaskannya pasien tersebut memang dalam kondisi sakit akibat di TB usus, dia juga mengalami diare gangguan pencernaan. Riwayatnya pada bulan Februari awal yang lalu dia datang ke Puskesmas, waktu itu diberikan Penanganan dan selanjutnya di rujuk di Rumah Sakit di Baubau. Lima hari dirawat di rumah sakit selanjutnya dokter ahli di sana menyarankan untuk melakukan rawat jalan di rumahnya dengan harapan selama 10 hari dalam penanganan rawat jalan itu diharapkan kembali ke rumah sakit Baubau lagi.
“Jadi pada saat pasien itu di rumah sakit tidak ada penolakan perawatan di sana, dan dia juga memiliki BPJS dan dilayani namun disarankan rawat jalan. Nah selanjutnya setelah 10 hari di rumahnya ternyata kami wawancarai tadi dia tidak mengkonsumsi obat itu. dia katakan tidak cocok namun dia tidak laporkan ketidak Cocokan obatnya kepada dokter,”katanya lagi.
Karena tidak cocok maka obatnya di buang, kurang lebih 1 bulan dia rawat jalan sendiri di rumahnya. harusnya ke Puskesmas lagi atau ke dokter namun tidak dilakukannya. Sehingga tadi sudah disampaikan agar kembali ke puskesmas.
“Dan tadi kami sudah memberikan pemahaman bahwa dalam kondisi sakit ini tidak boleh dirawat di rumah tapi dirawat di puskesmas dan tadi keluarganya sudah setuju untuk hari ini di bawah ke puskesmas,”lanjutnya.

“Kalau kondisi umumnya sudah baik selama dalam perawatan, sambil dikonsulkan dengan dokter ahli. Maka akan diberi obat TB ususnya sebagai penyakit utamanya. kebetulan obat TB usus itu ada di Puskesmas maka pihak puskesmas bisa memberikan obat tersebut.
“Saya tegaskan pasien tersebut memiliki BPJS dan ditanggung oleh pemerintah. tidak ada penolakan rawat di rumah sakit, Keluarga pasien juga mengucapkan terimakasih ke Bupati yang sudah memerintahkn kadis sosial, kesehatan, pihak puskesmas di dampingi kades dan ka dusun dalam penanganan pasien,”imbuhnya.