Memberitakan Dengan Fakta
BAUBAU  

Pemkot Baubau Terus Dorong Terwujudnya Birokrasi Berorientasi Kinerja

Pemkot Baubau Terus Dorong Terwujudnya Birokrasi Berorientasi Kinerja
La Ode Ahmad Monianse pada rapat kerja Biro Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi Sultra

BAUBAU, FAKTASULTRA.ID – Pemkot Baubau Terus Dorong Terwujudnya Birokrasi Berorientasi Kinerja. Terkait hal tersebut, berbagai upaya telah dilakukan oleh Pemkot Baubau dalam rangka mendorong terwujudnya birokrasi yang berorientasi pada kinerja

“Hal ini terlihat dari peningkatan nilai laporan akuntabilitas kinerja instansi pemerintah tahun 2019 dengan predikat cc meningkat di tahun 2020 dengan predikat b yang predikat tersebut bertahan sampai dengan penilaian 2021 yang dilaksanakan tahun 2022,”Demikian diungkapkan Wali Kota Baubau La Ode Ahmad Monianse pada rapat kerja Biro Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi Sultra bersama bagian organisasi Kabupaten/Kota wilayah kepulauan dalam rangka penguatan kelembagaan, peningkatan pelayanan publik dan reformasi birokrasi di hotel mira Jumat ( 24/2/2023).

Menurut La Ode Ahmad Monianse, pada penilaian mandiri reformasi birokrasi Kota Baubau juga di beberapa tahun ini mengalami peningkatan, tahun 2019 dengan predikat C ke Cc di tahun 2020 dan bertahan sampai dengan saat ini, Oleh sebab itu, melalui rapat kerja ini, Pemkot Baubau berharap seluruhKabupaten/Kota se-Sultra baik laporan pemerintah akuntabilitas maupun penilaian kinerja mandiri instansi reformasi birokrasinya dapat menunjukkan peningkatan atau dapat lebih baik dari tahun kemarin.

Lebih lanjut dikatakan, isu strategis selanjutnya adalah arahan presiden republik indonesia pada sidang paripurna Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia tanggal 20 oktober 2019 bahwa perlunya dilakukan penyederhanaan birokrasi menjadi 2 (dua) level dan mengganti/mengalihkan jabatan administrasi ke jabatan fungsional yang berbasis pada keahlian, keterampilan dan kompetensi pada pemerintah daerah provinsi dan pemerintah daerah kabupaten kota. “Sebagaimana kita ketahui ditahun 2022 dan 2023, kebijakan ini terus bergulir dan sampai dengan hari ini masih banyak kabupaten/kota yang melakukan usulan perbaikan jabatan fungsional dan belum memperoleh rekomendasi Kemendagri termaksud usulan Pemkot Baubau. Melalui kegiatan ini juga kiranya pemerintah provinsi sultra, khususnya biro organisasi untuk dapat memfasilitasi pemerintah daerah kab/kota agar dapat secepatnya memperoleh rekomendasi penyetaraan jabatan sehingga pemerintah daerah dapat melakukan penataan perangkat daerah yang sejalan dengan peningkatan kinerja birokrasi yang lebih singkat, cepat dan efisien sesuai peraturan perundang-Undangan,”katanya.

Ditambahkan, pada prinsipnya penguatan kelembagaan dan ketatalaksanaan adalah salah satu upaya mendukung percepatan reformasi birokrasi sebagaimana tertuang road map 8 area perubahan reformasi birokrasi. Bicara tentang program reformasi birokrasi sudah dimulai sejak 2010 dengan dikeluarkannya Peraturan Presiden Nomor 81 tahun 2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi 2010-2025. Tujuan reformasi birokrasi sesuai Grand Design reformasi birokrasi 2010-2025, yakni untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) dengan birokrasi pemerintah yang profesional, berintegritas tinggi, menjadi pelayan masyarakat, dan abdi negara.

Politisi PDIP ini menyadari untuk mendiskusikan kebijakan-kebijakan yang berkaitan dengan penataan kelembagaan, ketatalaksanaan dan reformasi birokrasi, tidaklah cukup waktu dalam pertemuan pada kegiatan rapar kerja. Namun demikian, Pemkot Baubau tetap berkomitmen untuk membangun koordinasi dan komunikasi bersama Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Daerah Se-Sultra untuk menyelesaikan tugas-tugas umum pemerintah, pembangunan dan pembinaan kemasayarakatan di daerah sesuai dengan kewenangan yang diamanahkan oleh oeraturan Perundangan-undangan yang berlaku.

Tinggalkan Balasan