Memberitakan Dengan Fakta

MoU dengan Pemda, Kajari Harap Pegawai Tak Tersandung Kasus Hukum

MoU dengan Pemda, Kajari Harap Pegawai Tak Tersandung Kasus Hukum
penandatanganan MoU Pemda dan Kejari Buton

BUTON, FAKTASULTRA.ID – Pemerintah Kabupaten Buton dan Kejaksaan Negeri Buton menandatangani MoU guna meminimalisir terjadinya tindak pidana korupsi di Pemerintah Kabupaten Buton.

Penandatanganan Nota Kesepahaman / memorandum of understunding (MoU) dengan Kejaksaan Negri (Kejari) Buton di bidang tata usaha negara. MoU itu ditandatangani langsung oleh Pj Bupati Buton drs Basiran M.Si dan Kajari Buton Ledrik VM Takaendengan SH MH, Senin (13/02/2023).

Kajari Buton Ledrik VM Takaendengan SH MH mengatakan penandatangan MoU antara Pemda dan Kejaksaan Negeri ButonĀ  salah satu tujuannya untuk melindungi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) atau pegawai agar kedepannya tidak salah dalam menggunakan anggaran yang berujung korupsi.

“Hal inilah yang perlu kita antisipasi, makanya kita minta kepala OPD supaya bisa saling berkoordinasi dengan Jaksa Tata Usaha Negara,”ujarnya.

Kata dia Kejaksaan mempunyai dua bidang tugas yang bersentuhan langsung dengan Pemda, pendampingan untuk mengamankan kebijakan pemerintah sebagai payung hukum agar sebelum mengelolah keuangan diberikan pertimbangan hukum.

“Saya mendorong OPD untuk memanfaatkan dan menggunakannya, JPN yang akan membantu pimpinan opd dalam memberikan pendampingan hukum,”tukasnya.

Melalui layanan ini akan dilakukan pendampingan agar pembangunan tepat sasaran, tepat waktu dan bermanfaat bagi masyarakat.

“Sepanjang tiga tahun komitmen saya, saya tidak akan mencari kesalahan kadis.
Kita akan mengawal, Kalau ada yang main main siap tanggung jawab,”tegasnya.

“Mari dekatkan diri dengan kejaksaan, sama – sama kita kawal setiap kegiatan agar tidak terjadi kebocoran uang negara.
Saya minta setiap masalah yang dihadapi langsung berkoordinasi dengan kejaksaan,
Pimpinan opd tidak harus ke kantor namun bisa langsung kabag hukum,”tambahnya lagi.

Dia juga mengingatkan agar OPD mengelola anggaran dengan baik jangan disalah gunakan.

Dengan tegas dia juga mengatakan sedianya anggaran Rp 100 miliar yang disiapkan Pemda sudah bisa menuntaskan stunting asal tidak terjadi penyalahgunaan anggaran. Namun jika anggaran itu dikelola dengan baik, berinovasi, berkreasi dan tepat.

“Ayo kita wujudkan Buton kedepan jauh lebih baik dengan menggunakan alokasi anggaran agar hasil pembangunan bisa dirasakan masyarakat, kita bisa bangga melihat Buton jauh lebih baik ditangan kita,”tambahnya.

Tinggalkan Balasan