Memberitakan Dengan Fakta
BUTON  

Cegah Penyimpangan Dana BOS, Kejari Buton kembali Sosialisasikan Program Wasaru

Cegah Penyimpangan Dana BOS, Kejari Buton kembali Sosialisasikan Program Wasaru
Kejari Buton Sosialisasi program kerja Wasaru

BUTON, FAKTASULTRA.ID – Cegah penyimpangan dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP), Kejaksaan Negeri Buton melalui Seksi Intelijen bekerja sama dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Buton melalui Dinas Pendidikan Kabupaten Buton menyelenggarakan kegiatan penyuluhan hukum Wasaru.

Kepala Kejaksaan Negeri Buton diwakili Kepala Seksi Intelijen Azer Jongker Orno, SH MH mengatakan kegiatan Wadah Adhyaksa Sahabat Guru (Wasaru) diikuti 105 Kepala Sekolah jenjang PAUD, PKBM, SD dan SMP se-kabupaten Buton di Gedung Serbaguna Wakaka, Senin (20/02/2023).

Penyuluhan hukum yang mengusung tema “Peran Intelijen Kejaksaan Dalam Pencegahan Penyimpangan Pengelolaan Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) Jenjang PAUD, PKBM, SD dan SMP”.

Cegah Penyimpangan Dana BOS, Kejari Buton kembali Sosialisasikan Program Wasaru
Kasi Intel Kejaksaan negeri Buton Azer Jongker Orno SH MH ketika menyampaikan materi.

“Penyampaian materi Penyuluhan Hukum ini memberikan pemahaman kepada para peserta tentang bagaimana pengelolaan dana BOS yang baik, berbagai modus penyimpangan dana BOS serta akibat hukumnya,”ujarnya.

Sejalan dengan tema penyuluhan hukum tentang pencegahan penyimpangan pengelolaan dana BOS, Kasi Intel Kejari Buton juga mensosialisasikan kepada para peserta tentang Program Kejaksaan Negeri Buton yaitu Program Wadah Adhyaksa Sahabat Guru (WA SARU).

Kata dia Program WASARU merupakan program inovatif dan interaktif dari Kejaksaan Negeri Buton yang diinisiasi oleh Kepala Kejaksaan Negeri Buton.

Melalui program WA SARU,  guru-guru dapat memanfaatkan aplikasi tersebut untuk melakukan pengaduan atau meminta pendampingan hukum jika terdapat permasalahan hukum di sekolah.

“Program ini diharapkan dapat menciptakan sinergisitas antara Kejaksaan Negeri Buton dengan Insan Penggerak/Pegiat Pendidikan di Kabupaten Buton khususnya dalam mencegah pelanggaran hukum di bidang Pendidikan.
Selain kegiatan Penyuluhan Hukum,”katanya lagi.

Kegiatan ini juga diisi dengan penampilan dari siswa-siswi TK, SD, dan SMP di Kabupaten Buton yang membawakan 2 lagu yang berjudul “Ku Bangga Memilikimu” dan “Gembiranya Hatiku” yang diciptakan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Buton Ledrik V. M. Takaendengan, S.H., M.H.

Acara dihadiri oleh :
Pj. Bupati Buton diwakili Staff Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM Jufri T. S.Kom., M.Si Kepala Kejaksaan Negeri Buton diwakili Kepala Seksi Intelijen Azer Jongker Orno, S.H., M.H, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara – Putri Dewinta Yusuf, S.H, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Buton – Drs. Harmin, M.Eng; Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Buton – Juriadin,S.Ip, M.Si, Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Buton – Nanang Lakaungge, Para Kasi dan Kabid lingkup Dinas Pendidikan Kabupaten Buton;
Para Kepala Sekolah TK, PAUD, SD dan SMP Se- Kabupaten Buton yang berjumlah 105 orang.

Tinggalkan Balasan